More

    Nilai Tes Kemampuan Akademik Tak Lengkap, Murid Tak Bisa Ikut SNBP Masuk PTN

    Tangkapan layar sosialisasi mekanisme pendaftaran SNPMB siswa secara daring. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari )

    telegrapnews.com – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dipastikan menjadi salah satu poin penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Oleh sebab itu, nilai TKA wajib lengkap.

    Koordinator SNBP dari Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana menjelaskan, bahwa tahun ini ada persyaratan baru yang menjadi titik krusial dalam SNBP. Murid yang ingin masuk daftar eligible harus sudah mengikuti TKA dengan nilai yang lengkap.

    “Tidak boleh ikut TKA separuh-separuh. Yang ini hadir, yang ini gak hadir,” paparnya Minggu (11/1). Artinya, harus ada lima nilai TKA yang terdiri dari 3 mata pelajaran (mapel) wajib dan ada 2 mapel pilihan.

    “Jadi lima-limanya harus punya nilai, tidak boleh ada yang bolong,” sambungnya.

    Saat ini, proses SNPMB telah dimulai sejak 5 Januari 2026. Pada tahap awal, proses dimulai dari pengisian akun SNPMB dan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

    BACA JUGA:  Gunung Marapi Sumatera Barat Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter

    Menurut Riza, pengawasan terhadap proses pengisian PDSS menjadi kunci penting. Hal ini guna memastikan tidak ada siswa yang memenuhi syarat peringkat namun gagal eligible karena nilai TKA tidak lengkap.

    Karenanya, dia mengimbau agar seluruh warga satuan pendidikan, orang tua, dan dinas pendidikan dapat memantau status pengisian PDSS melalui laman resmi SNPMB. Caranya, dengan memfilter data berdasarkan wilayah masing-masing.

    “Kesalahan pengisian PDSS bisa bersifat fatal dan dapat menggugurkan hak siswa mengikuti SNBP 2026,” tegasnya.

    Selain memastikan kelengkapan nilai, Riza menyampaikan manfaat tambahan bagi sekolah yang menggunakan jalur e-Rapor. Sekolah berakreditasi A yang mengisi PDSS menggunakan e-Rapor mendapatkan tambahan kuota 5%, meningkatkan peluang siswa di peringkat menengah untuk diterima di perguruan tinggi tujuan. Hal ini dinilai sebagai insentif penting yang patut dimanfaatkan sekolah.

    BACA JUGA:  Ini Kata Pengamat Politik Jokowi-Prabowo yang Senantiasa Kompak Jelang Pelantikan

    Pengisian PDSS ini berakhir 2 Februari 2026. Pengisian PDSS dapat dilakukan secara manual maupun melalui e-Rapor. Pengisian PDSS melalui jalur e-Rapor diklaim olehnya merupakan jalur yang lebih ringkas karena sistem otomatis menarik data nilai dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.

    Sekolah hanya perlu memfinalisasi data, memasukkan daftar siswa eligible, dan memastikan kelengkapan nilai TKA sebelum finalisasi. “Langkah ini menghemat waktu dan meminimalisir kesalahan input,” ungkapnya.

    Sementara untuk jalur manual, sekolah tetap harus mengisi data kurikulum dan nilai siswa per semester secara mandiri. Perhatian khusus diperlukan pada mata pelajaran, karena setiap siswa bisa memiliki pelajaran berbeda. Belum lagi, semua mata pelajaran yang diambil siswa harus dicentang agar data TKA lengkap.

    BACA JUGA:  Prabowo Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Saya Ditertawakan, Diejek

    Terkait nilai lengkap TKA ini, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok menyampaikan, bahwa pihak sekolah yang bertanggungjawab penuh. Pihaknya nantinya hanya menerima daftar siswa eligible dari sekolah, yang mana di dalamnya sudah mempertimbangkan nilai TKA.

    “Jadi eligibilitas ditentukan sekolah. Jadi seandainya siswa itu nilai TKA-nya nol, kemudian oleh sekolah dinyatakan tidak eligible ya kita terima. Prinsipnya bukan kita yang menggugurkan terkait TKA,” paparnya.(*)

    Sumber: jawapos.com

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini