More

    Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp 55 Triliun untuk THR PNS, TNI-Polri di Awal Ramadhan

    TelegrapNews.com – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan personel TNI-Polri bakal cair awal Ramadhan. Meski belum disampaikan waktu pastinya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan hal itu pada Jumat (13/2).

    Dalam presentasi yang disampaikan oleh Purbaya pada acara Indonesian Economic Outlook yang berlangsung di Wisma Danantara kemarin, dia menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk mencairkan THR untuk PNS, TNI, dan Polri pada awal Ramadhan.

    ”Awal puasa, kita harapkan THR sudah bisa disalurkan,” ungkap Purbaya dikutip Sabtu (14/2/2026).

    BACA JUGA:  Jangan Lagi Ada yang Mengaku, Putusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Pecat Hendry Ch Bangun Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    Menkeu pun menjelaskan bahwa anggaran THR itu sudah tertuang dalam proyeksi pengeluaran negara pada kuartal pertama 2026. Secara keseluruhan jumlahnya sebanyak Rp 809 triliun. Dari angka itu, lebih kurang Rp 55 triliun untuk THR. Angka tersebut lebih besar bila dibandingkan alokasi THR pada 2025 sebanyak Rp 49,9 triliun.

    Lebih lanjut, Purbaya juga menjelaskan strategi pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026. Uang Rp 809 triliun yang disiapkan diperkirakan akan habis pada tiga bulan pertama tahun ini. Selain untuk THR, ada percepatan beberapa program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 62 triliun.

    BACA JUGA:  Pembekalan di Hambalang: Prabowo dan Gibran Siapkan Kabinet, Budi Gunawan Jadi Sorotan

    ”Percepatan MBG sebesar Rp 62 triliun. Ada belanja dan lain-lain. Ada juga paket stimulus. Jadi, kita harus keluarkan semua pengeluaran yang mungkin terjadi di kuartal pertama agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut,” jelasnya.

    Baca Juga: Inilah 6 Shio dengan Peluang Cuan Terbesar di 2026 Menurut Ramalan Fengshui Tahun Kuda Api

    Dari sisi penerimaan, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat proses pengumpulan pajak dan bea cukai. Dia mengaku sudah melakukan perubahan susunan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    BACA JUGA:  961 Kepala Daerah Resmi Dilantik, Prabowo: Junjung Etika dan Tanggung Jawab

    Langkah itu diambil dengan tujuan untuk meningkatkan hasil penerimaan negara. Menurut Purbaya, tahun ini kebijakan fiskal masih bersifat ekspansif dengan target pendapatan negara lebih dari Rp 3 ribu triliun dan defisit anggaran sekitar Rp 689 triliun.(*)

    Sumber: jawapos.com

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini