
TelegrapNews.com – Tersangka kasus narkotika yang juga Pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet, Yuwanky akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Yuwanky ditangkap pada Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 di Terminal 3. Ia mendarat dengan pesawat dari Singapura. Setelah diamankan, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum penangkapan ini, Bareskrim Polri menetapkan Yuwanky sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen DPO tersebut, perkara yang menjeratnya juga mencantumkan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.
Sebelum ditangkap, penyidik Polri sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Yuwanky yang diduga ada keterkaitan dengan tindak kejahatan narkotika.
Setelah menyita satu unit rumah mewah di Kawasan Sukajadi, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak seperti mobil mewah yang diduga hasil dari kejahatan. Mobil tersebut terparkir rapi di halaman Mapolda Kepri.
Yang paling menyita perhatian adalah satu unit super car, Ferrari 458 berwarna biru gelap dengan pelat BP 33 KV. Dikutip dari mobil123.com, harga mobil Ferrari 458 yang kondisi bekas harganya di atas Rp5 Miliar.
Di samping mobil Ferrari tersebut terparkir juga Porsche SUV putih, Mercedes-Benz, dan Hummer. Sejumlah kendaraan mewah tersebut diduga terkait dengan aliran uang haram dari bisnis narkotika yang dikendalikan Yuwanky.(*)
