Dinilai Langgar Kode Etik, Wakil Ketua DPR RI Cak Imin Dilaporkan ke MKD

Wakil Ketua DPR RI Cak Imin

Telegrapnews – Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Cak Imin, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penyalahgunaaan wewenangnya saat pelaksanaan ibadah haji 2024 beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 5 Agustus 2024.

“Wakil Ketua DPR Pak Muhaimin Iskandar (yang dilaporkan). Ada indikasi penyalahgunaan itu tadi,” tegas Musyanto.

BACA JUGA:  Polemik Pengambilalihan Lahan Hotel Purajaya, Ternyata Terafiliasi dengan Pelabuhan Batam Center

Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa Cak Imin diketahui telah mengajak istrinya untuk dapat masuk dalam rombongan Tim Pengawas Haji DPR RI beberapa waktu lalu.

Sikap Wakil Ketua DPR RI saat musim haji beberapa waktu lalu tersebut dinilai telah melanggar kode etik.

“Atas kekuasaanya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji, nah itu bertentangan dengan DPR RI nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik,” jelasnya.

Musyanto mengklaim bahwa laporan yang dibuatnya tersebut sebagai tanda pengawasan sebagai masyarakat, terhadap para wakil rakyat di parlemen.

BACA JUGA:  Kendaraan Tanpa Lampu Belakang Jadi Sasaran Penertiban Polda Kepri di Batam

“Bagian dari pengawasan juga ya, pengawasan sebagai warga masyarakat,” tuturnya.

Menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia tersebut, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, mengatakan akan mengecek terdahulu laporan tersebut.

“Kita cek dulu tentang status pelaporan itu, kita cek bukti-bukti yang dilanggar itu apa kita cek dulu,” ujar Nazaruddin.

Ia juga mengatakan bahwa laporan tersebut diterima saat masa reses, hingga harus menunggu pimpinan dan anggota kembali.

BACA JUGA:  Restorative Justice di Kepri: Kejaksaan Setop Penuntutan Kasus Narkotika untuk Rehabilitasi Tersangka

“Ini kan masih masa reses. Nggak ada namanya pimpinan dan anggota di Jakarta karena kembali ke dapil semua,” lanjutnya.

Namun demikian ia berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut.

“Setelah itu kita tindaklanjuti semua laporan itu,” imbuhnya.

Kabar adanya laporan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Cak Imin, bersamaan dengan beredarnya kabar dugaan kurang harmonisnya hubungan antara PKB dengan PBNU.