More

    Revitalisasi Dermaga Kabil Molor, Proyek Senilai Rp 82 Miliar Terancam Gagal Tepat Waktu

    Telegrapnews.com, Batam – Revitalisasi Kolam Dermaga Baru di Pelabuhan Curah Cair, Kabil, diprediksi mengalami keterlambatan penyelesaian akibat penundaan pelaksanaan oleh pemenang tender proyek. Proyek ini yang awalnya dijadwalkan dimulai tepat waktu, harus molor hingga enam bulan.

    Berdasarkan data yang diperoleh, kontrak proyek ditandatangani pada 22 Desember 2023, disertai dengan pencairan uang muka sebesar 15 persen dari nilai kontrak.

    Namun, proyek baru dapat dimulai pada Agustus 2024. Alasannya, kapal keruk yang diperlukan masih beroperasi di Bali dan belum tersedia di Batam.

    BACA JUGA:  Proyek Pusat Data Nasional di Batam Batal, Ini Alasannya Kata Menkomdigi Meutya Hafid

    Baca juga: Menjelang Pilkada 2024, Polda Kepri Lakukan Mutasi Besar-besaran

    Proyek ini dimenangkan oleh konsorsium PT Karya Pembangunan Rezki dan PT Soga Tehnik Utama. Nilai kontrak adalah sebesar Rp 82 miliar dan target penyelesaian selama 365 hari kalender.

    Proyek ini bertujuan untuk memperdalam kolam dermaga dan alur pelayaran di pelabuhan hingga mencapai kedalaman antara -6 meter hingga -12 meter.

    Dalam kontrak disebutkan, hasil pengerukan akan dibuang ke dumping area yang terletak di laut Lagoi. Lokasinya sekitra 27 kilometer dari lokasi pengerukan.

    BACA JUGA:  Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

    Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi pembuangan hasil pengerukan berada tidak jauh dari proyek dermaga Kabil. Bukan di laut Lagoi seperti  dalam kontrak.

    Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang Humas BP Batam, Sazani, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan proyek ini.

    Baca juga: Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Banjir Mematikan

    Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Aris Mu’ajib, merupakan pejabat yang juga menangani Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

    BACA JUGA:  Ribuan Warga Tanjung Uncang Gelar Aksi Demo Air, Blokade Akses Jalan Industri

    Dia saat ini tengah dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri.

    Kedua proyek ini menggunakan dana dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Baca juga: PWI Prihatin atas Kekerasan terhadap Wartawan, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Serukan Perlawanan

    Keterlambatan ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang mengalami kendala di Batam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap operasional pelabuhan serta perekonomian daerah.

    Penulis: lcm

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini