Revitalisasi Dermaga Kabil Molor, Proyek Senilai Rp 82 Miliar Terancam Gagal Tepat Waktu

Revitalisasi Dermaga Kabil Molor, Proyek Senilai Rp 82 Miliar Terancam Gagal Tepat Waktu
Dalam keterangan di papan proyek disebutkan pengerjaan dilakukan selama 365 hari kalender (foto telegrapnews)

Telegrapnews.com, Batam – Revitalisasi Kolam Dermaga Baru di Pelabuhan Curah Cair, Kabil, diprediksi mengalami keterlambatan penyelesaian akibat penundaan pelaksanaan oleh pemenang tender proyek. Proyek ini yang awalnya dijadwalkan dimulai tepat waktu, harus molor hingga enam bulan.

Berdasarkan data yang diperoleh, kontrak proyek ditandatangani pada 22 Desember 2023, disertai dengan pencairan uang muka sebesar 15 persen dari nilai kontrak.

Namun, proyek baru dapat dimulai pada Agustus 2024. Alasannya, kapal keruk yang diperlukan masih beroperasi di Bali dan belum tersedia di Batam.

BACA JUGA:  Solidaritas Polda Kepri “Setetes Darah Untuk Kehidupan” Jelang HUT Bhayangkara ke-78

Baca juga: Menjelang Pilkada 2024, Polda Kepri Lakukan Mutasi Besar-besaran

Proyek ini dimenangkan oleh konsorsium PT Karya Pembangunan Rezki dan PT Soga Tehnik Utama. Nilai kontrak adalah sebesar Rp 82 miliar dan target penyelesaian selama 365 hari kalender.

Proyek ini bertujuan untuk memperdalam kolam dermaga dan alur pelayaran di pelabuhan hingga mencapai kedalaman antara -6 meter hingga -12 meter.

Dalam kontrak disebutkan, hasil pengerukan akan dibuang ke dumping area yang terletak di laut Lagoi. Lokasinya sekitra 27 kilometer dari lokasi pengerukan.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket Terbaru Ferry Batam-Singapura Januari 2025

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi pembuangan hasil pengerukan berada tidak jauh dari proyek dermaga Kabil. Bukan di laut Lagoi seperti  dalam kontrak.

Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang Humas BP Batam, Sazani, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan proyek ini.

Baca juga: Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Banjir Mematikan

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Aris Mu’ajib, merupakan pejabat yang juga menangani Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

BACA JUGA:  Jokowi Perbolehkan Ekspor Pasir Laut, Singapura Siapkan Proyek Reklamasi Besar

Dia saat ini tengah dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri.

Kedua proyek ini menggunakan dana dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: PWI Prihatin atas Kekerasan terhadap Wartawan, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Serukan Perlawanan

Keterlambatan ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang mengalami kendala di Batam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap operasional pelabuhan serta perekonomian daerah.

Penulis: lcm