Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki
Rumah relokasi warga terdampak proyek Rempang Ecocity belum siap. Padahal rencananya ditempati 1 September 2024 (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Rencana pemindahan masyarakat Pulau Rempang ke rumah relokasi di Tanjung Banun mengalami penundaan yang signifikan. Pemindahan yang dijadwalkan pada 1 September 2024 tidak terwujud.

Hal ini bertentangan dengan jaminan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang memastikan bahwa proses relokasi akan dimulai sesuai jadwal.

Pada kunjungannya ke Kota Batam pada 26 Agustus 2024, Susiwijono menyatakan bahwa pemerintah siap untuk memindahkan warga penerima relokasi pada awal bulan September.

BACA JUGA:  Kampanye Rudi-Rafiq di Tanjungpinang: Wujudkan Kepri Cantik Molek ala Batam

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

Namun, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah-rumah relokasi belum siap huni. Rumah relokasi ini dibangun dengan anggaran Rp114 miliar masih dalam tahap pengerjaan .

Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, mengatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diperlukan untuk proses pemindahan.

BACA JUGA:  Spanduk Proyek Rempang Eco City Dirusak: BP Batam Ambil Langkah Tegas

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai harapan,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Baca juga:Undang 33 Orang Tua dan Siswa Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Pertamina, Ini Pesan Bupati Natuna

Sementara itu, kritik terhadap proyek ini semakin meningkat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Kota Batam Kamis: Hujan Ringan Sepanjang Hari, Berawan Menjelang Malam

“Proyek ini berisiko menjadi proyek terbengkalai dengan anggaran yang besar. Kami berharap KPK segera turun tangan untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar,” ujar Boy seperti dikutip idntimes, Senin (9/9/2024).

WALHI Riau mendesak agar KPK segera melakukan investigasi untuk mencegah potensi kerugian negara. Serta memastikan proyek rumah relokasi ini dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis: jd