Tim Nuryanto-Hardi Hood Ungkap Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Batam 2024, Siap Tempuh Jalur MK

Nuryanto-Hardi Hood Resmi Gugat Hasil Pilkada Batam 2024 ke MK
Nuryanto-Hardi resmi menggugat hasil Pikada Batam ke MK (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Batam, Nuryanto-Hardi Hood, menuding adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Batam 2024.

Mereka menyebutkan adanya indikasi pelanggaran serius terkait distribusi sembako, mobilisasi aparatur negara, serta rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang menjadi bukti dugaan kecurangan tersebut.

Juru bicara Tim Pemenangan Nuryanto-Hardi, Ernawati, yang juga Sekretaris DPC PDIP Batam, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel PIH Batam Center pada Senin (2/12/2024), mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti yang memperkuat dugaan kecurangan.

Baca juga: Pendukung Pilkada: Berkontribusi atau Menjadi Beban?

“Ini sudah TSM, semua bukti kami punya,” tegas Ernawati.

Ernawati menyoroti fenomena mencurigakan yang terjadi selama tahapan pemungutan suara hingga penghitungan suara di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:  Penjahat Lingkungan Dapat Restu Gubernur Kepri Eksploitasi Kekayaan Alam Bunda Tanah Melayu

Ia menyebutkan banyak pihak yang enggan menandatangani dokumen D Hasil KWK, yang diduga menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses rekapitulasi suara. Menurutnya, ini menjadi langkah awal untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, tim pemenangan juga mencatat adanya masalah dalam distribusi undangan pencoblosan (C6). Menurut Ernawati seharusnya diberikan jauh sebelum hari pencoblosan, namun banyak pemilih baru menerima undangan pada malam sebelumnya. Hal ini berdampak pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 46 persen.

BACA JUGA:  Pemko Batam Konsen Intervensi Pencegahan Stunting, Jefridin Buka Rapat Koordinasi Pendataan Gizi

Tim Nuryanto-Hardi juga mencurigai adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat kepolisian dalam proses Pilkada.

Baca juga: Golput ‘Menangi’ Pilkada Kota Batam, Partisipasi Pemilih Hanya 46,76 Persen

Ernawati menegaskan bahwa hal ini melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang peran aktif kedua pihak tersebut dalam pemilihan.

Ia menyatakan bahwa polisi seharusnya hanya berfungsi sebagai pengaman, bukan terlibat dalam penyelenggaraan atau penyerahan hasil rekapitulasi.

Anggota tim pemenangan lainnya, Riky Indrakari, juga mengungkapkan dugaan pelanggaran berupa distribusi sembako secara sistematis yang diduga melanggar aturan Pilkada.

“Ini bukan hanya soal money politic, tapi juga distribusi sembako yang dilakukan secara terencana,” ujarnya.

Riky juga menyoroti tingginya angka Golput, khususnya di kalangan pemilih pemula, yang dianggap sebagai salah satu indikasi adanya upaya manipulasi hasil Pilkada dengan mengurangi partisipasi kelompok tersebut.

BACA JUGA:  Dukung Dua Periode, Warga Lingga Puji Kepedulian Ansar Ahmad pada Nelayan

Sebagai tindak lanjut, Tim Nuryanto-Hardi berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meminta Bawaslu serta KPU untuk bertindak independen dan profesional dalam menangani laporan kecurangan ini.

Hasil quick count Poltracking menunjukkan pasangan Nuryanto-Hardi Hood memperoleh 33,71 persen suara. Sementara Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra unggul dengan 66,29 persen suara.

Amsakar-Li Claudia merupakan pasangan calon yang diusung oleh partai KIM, pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Editor: dr