More

    Dua Penumpang Salah Naik Kapal RoRo, Tujuan Telaga Punggur Malah Terangkut ke Matak

    Telegrapnews.com, Batam – Dua orang penumpang kapal RoRo dilaporkan salah naik kapal dan sempat terangkut kapal tujuan Matak, padahal seharusnya mereka menuju Pelabuhan Telaga Punggur, Batam. Peristiwa terjadi pada Sabtu (12/4/2024) malam, saat kapal KMP Bahtera Nusantara (BN) 01 tengah berlayar dari Pelabuhan Tanjunguban.

    Supervisi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan diterima langsung dari kapten kapal KMP BN 01 yang menyadari adanya dua penumpang yang salah tujuan.

    BACA JUGA:  Tarif Impor ke AS Turun Drastis! Pelaku Usaha Batam Sumringah, Batam Siap Jadi Surga Baru Ekspor ke Amerika!

    “Keduanya seharusnya naik kapal ke Telagapunggur, Batam, namun justru berada di kapal tujuan Matak,” ujar Sukma.

    Pihak pelabuhan sebelumnya telah menyampaikan informasi tujuan kapal sebanyak tiga kali melalui pengeras suara di atas kapal dan sekali di area pelabuhan. Namun, tampaknya kedua penumpang tersebut tetap keliru dalam menaiki kapal.

    Setelah menerima laporan, pihak pelabuhan sempat mempertimbangkan untuk menyewa speedboat demi menjemput penumpang yang salah naik kapal. Namun karena posisi kapal masih berada di perairan sekitar Tanjungsauh dan belum terlalu jauh dari Tanjunguban, akhirnya diputuskan kapal kembali mendekat untuk memindahkan kedua penumpang.

    BACA JUGA:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Bintan Perketat Pengamanan di Pantai Trikora

    “Penumpang yang salah naik kapal kemudian dipindahkan ke kapal tujuan Telagapunggur di tengah laut dan berhasil melanjutkan perjalanan ke Batam,” jelas Sukma seperti dilansir batampos.

    Pihak ASDP berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan mengimbau seluruh penumpang untuk lebih teliti dalam memperhatikan tujuan kapal sebelum naik, demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan.

    BACA JUGA:  Dukun di Batam Ditangkap di Medan Usai Terciduk Kasus Pencabulan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini