Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Punggur Diduga Langgar Undang-undang Kepabeanan

Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Punggur Diduga Langgar Undang-undang Kepabeanan
Aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Punggur, Batam diduga ilegal. (wawan)

Telegrapnews.com, Batam – Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Punggur, Batam, kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi kuat berlangsung secara ilegal tanpa dokumen resmi.

Praktik ceroboh ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka peluang besar masuknya barang selundupan yang merugikan negara dan merusak tatanan perdagangan yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Pantauan media pada Kamis (15/5/2025) mengungkap sejumlah barang dibongkar dari truk tanpa label resmi dan dokumen lengkap. Beberapa paket berserakan dan mengalami kerusakan, mencerminkan lemahnya pengawasan serta ketidaktertiban di lapangan. Kondisi ini menjadi alarm bagi aparat keamanan dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:  BNNP Kepri Luncurkan Program "Dunia Kopi", Kampung Madani Bersinar Tanpa Narkoba

Kepala Pos Polisi Air (Kapos) Hendrik menegaskan bahwa proses bongkar muat tidak boleh dilanjutkan sebelum dokumen diperiksa dan disesuaikan oleh Bea Cukai.

“Jika dokumen belum lengkap dan sesuai, kami tidak mengizinkan proses bongkar muat berjalan. Tugas kami hanya mengamankan lokasi, sedangkan penyesuaian dokumen menjadi kewenangan penuh Bea Cukai,” ujarnya saat dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Kasus Rempang, PT MEG Cabut Laporan Penganiayaan, Bagaimana Nasib Nenek Awe?

Hendrik menambahkan, aktivitas di pelabuhan harus berjalan sesuai prosedur ketat guna mencegah pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban.

Pelanggaran ini melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mewajibkan penyampaian manifes dan dokumen kepabeanan secara lengkap dan benar.

Pelanggaran tersebut bukan hanya mengancam pendapatan negara dari sektor kepabeanan, tetapi juga membuka celah bagi masuknya barang ilegal yang bisa merusak perekonomian lokal dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

BACA JUGA:  Prabowo Soroti Biaya Mahal Pilkada, Usul Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Ketiadaan dokumen resmi juga memperlemah sistem pengawasan dan kontrol terhadap arus barang yang masuk dan keluar melalui Pelabuhan Punggur.

Proses pemeriksaan dan penyesuaian dokumen masih berlangsung hingga saat ini. Belum ada keputusan resmi mengenai status barang yang diperiksa.

Penting bagi publik dan pelaku usaha untuk terus mengawasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan kredibilitas pelabuhan Punggur sebagai pusat logistik strategis di Batam.

Penulis: Wawan Septian