Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Punggur Diduga Langgar Undang-undang Kepabeanan

Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Punggur Diduga Langgar Undang-undang Kepabeanan
Aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Punggur, Batam diduga ilegal. (wawan)

Telegrapnews.com, Batam – Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Punggur, Batam, kini menjadi sorotan tajam setelah ditemukan indikasi kuat berlangsung secara ilegal tanpa dokumen resmi.

Praktik ceroboh ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka peluang besar masuknya barang selundupan yang merugikan negara dan merusak tatanan perdagangan yang seharusnya transparan dan akuntabel.

Pantauan media pada Kamis (15/5/2025) mengungkap sejumlah barang dibongkar dari truk tanpa label resmi dan dokumen lengkap. Beberapa paket berserakan dan mengalami kerusakan, mencerminkan lemahnya pengawasan serta ketidaktertiban di lapangan. Kondisi ini menjadi alarm bagi aparat keamanan dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:  Dukung Program Makanan Bergizi Prabowo, Pemko Batam Alokasikan Anggaran Rp 65 Miliar

Kepala Pos Polisi Air (Kapos) Hendrik menegaskan bahwa proses bongkar muat tidak boleh dilanjutkan sebelum dokumen diperiksa dan disesuaikan oleh Bea Cukai.

“Jika dokumen belum lengkap dan sesuai, kami tidak mengizinkan proses bongkar muat berjalan. Tugas kami hanya mengamankan lokasi, sedangkan penyesuaian dokumen menjadi kewenangan penuh Bea Cukai,” ujarnya saat dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku

Hendrik menambahkan, aktivitas di pelabuhan harus berjalan sesuai prosedur ketat guna mencegah pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban.

Pelanggaran ini melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mewajibkan penyampaian manifes dan dokumen kepabeanan secara lengkap dan benar.

Pelanggaran tersebut bukan hanya mengancam pendapatan negara dari sektor kepabeanan, tetapi juga membuka celah bagi masuknya barang ilegal yang bisa merusak perekonomian lokal dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

BACA JUGA:  Tim Nadi Laporkan Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Batam 2024 ke MK

Ketiadaan dokumen resmi juga memperlemah sistem pengawasan dan kontrol terhadap arus barang yang masuk dan keluar melalui Pelabuhan Punggur.

Proses pemeriksaan dan penyesuaian dokumen masih berlangsung hingga saat ini. Belum ada keputusan resmi mengenai status barang yang diperiksa.

Penting bagi publik dan pelaku usaha untuk terus mengawasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan kredibilitas pelabuhan Punggur sebagai pusat logistik strategis di Batam.

Penulis: Wawan Septian