More

    Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

    Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Batam menghebohkan publik. Pelaku kejam ini adalah ayah tiri korban, E alias U, yang tega mengikat tangan si kecil lalu memukuli wajah dan bibirnya hingga babak belur!

    Bukan cuma sekali, tindakan sadis ini telah berlangsung berulang kali. Sumber terpercaya mengatakan, bocah malang itu terus-menerus menjadi korban kekerasan dalam pengawasan ayah tirinya.

    BACA JUGA:  Polsek Sagulung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di SP Plaza Batam

    Yang lebih mencengangkan, pelaku E alias U ternyata juga menjalankan bisnis gelap dengan menjual ibu kandung korban, RK, sebagai “barang” di aplikasi MiChat untuk memuaskan para pria hidung belang. Tak hanya itu, pelaku juga berperan sebagai admin di aplikasi tersebut.

    Kabar terbaru, pelaku kini sudah diamankan oleh Unit VI Satreskrim Polresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    BACA JUGA:  Dua Tersangka Dibekuk, Bea Cukai Batam Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 5,6 Miliar

    Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa laporan dari ibu korban sudah ditindaklanjuti, dan pihak kepolisian akan segera menggelar ekspose kasus ini.

    Kasus ini membuka tabir kelam kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada penyiksaan anak dan eksploitasi perempuan lewat aplikasi daring. Masyarakat diminta waspada dan jangan tutup mata terhadap kekerasan yang bisa terjadi di sekitar kita.

    BACA JUGA:  Warga Perumahan Greenland Geger, Ketua RT Ditikam Perempuan Berusia 42 Tahun

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini