More

    Sabu 5 Kg Diselipkan di Alat Pemanggang Waffle! Wanita Ini Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam!

    Telegrapnews.com, Batam — Penyelundupan narkoba dengan modus licik kembali digagalkan! Sebuah operasi gabungan antara Lanud Hang Nadim, Avsec Bandara, dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 5.120 gram di Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (28/5/2025).

    Modusnya sungguh mengejutkan! Sabu tersebut disembunyikan dalam pemanggang waffle dan dikemas rapi dalam koper berlapis ganda. Barang haram itu terdeteksi saat petugas Bea Cukai dan Avsec melakukan pemeriksaan rutin dengan x-ray dan melihat kejanggalan pada alat elektronik tersebut.

    BACA JUGA:  Dispar Kepri Pastikan Lokasi Wisata di Batam Aman dari Buaya Lepas

    Pelaku adalah seorang wanita WNI yang baru tiba dari luar negeri. Ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Lanud Hang Nadim, yang turut terlibat dalam pengamanan bandara, langsung memberikan dukungan penuh dalam proses penahanan. Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kuat sinergi antara militer dan aparat sipil.

    BACA JUGA:  Tangis di Ruang Sidang! Mantan Kasat Narkoba Barelang Divonis Seumur Hidup, Sempat Dituntut Mati

    “Kami akan terus memperkuat kerja sama demi menjaga Batam dari ancaman penyelundupan dan tindak kejahatan lintas negara,” tegas Hendro.

    Sementara itu, Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ampar Zaky Firmansyah, menyebut keberhasilan ini bukan hanya menggagalkan peredaran sabu, tetapi telah menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari ancaman narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp42 miliar!

    BACA JUGA:  Rayakan Sukacita Natal di Artotel Batam dngan Yuletide Feast

    “Kami tidak akan lengah. Batam adalah wilayah rawan dan kami siap hadapi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba,” ujarnya lantang.

    Modus makin nekat, tapi petugas makin waspada! Apakah Batam jadi incaran baru sindikat narkoba internasional? Baca terus perkembangan kasusnya di sini!

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini