Karimun

A Huat, Nelayan Karimun yang Ditahan di Malaysia, Akhirnya Dipulangkan

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri berhasil memulangkan seorang nelayan asal Karimun, A Huat (54). Dia sebelumnya ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

A Huat ditangkap pada Selasa (4/3/2025) karena diduga memasuki perairan Malaysia saat menangkap ikan di kawasan Tokong Hiu, Karimun. Selain menahan A Huat, otoritas Malaysia juga menyita kapal miliknya, KM. EXTRA (2 GT), yang menggunakan alat tangkap jaring nylon (tenggiri).

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan agar tidak melanggar batas negara lain.

“Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di wilayah perbatasan,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga menginstruksikan seluruh Wali Kota dan Bupati di Kepri untuk meningkatkan sosialisasi terkait batas wilayah perairan guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Sosialisasi ini sangat penting agar para nelayan memahami batas wilayah perairan dan tidak memasuki wilayah negara tetangga, yang dapat berakibat pada penahanan,” tambahnya.

Pemprov Kepri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu nelayan yang menghadapi masalah serupa.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri, Doli Boniara, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi nelayan dan melakukan upaya diplomasi untuk memastikan keselamatan mereka.

“Kami berupaya keras agar nelayan yang masih ditahan dapat segera dipulangkan dan kapal yang disita bisa dikembalikan,” kata Doli.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kepri dalam melindungi para nelayan dan memastikan hak mereka tetap terjaga, terutama di wilayah perbatasan yang rawan konflik perairan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago