
TelegrapNews.com– Konferensi Pers pengungkapan sekitar 1,3 ton Ketamine yang disita petugas dari kapal MV King Sun digelar pada Minggu (9/8/2026). Tapi ada kendala akses awak media dalam peliputan konferensi pers tersebut. Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani pun angkat bicara terkait hal ini.
Saibansah mengatakan bahwa keberhasilan jajaran Kodaeral IV Batam dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar itu adalah prestasi yang patut diapresiasi. Tetapi menyayangkan kendala akses yang dialami sebagian wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut.
“Sebagai ketua PWI, pertama saya ingin mengapresiasi Kodaeral IV yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini adalah prestasi yang patut kita banggakan,” ujar Saibansah.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkotika berskala besar tentunya mempunyai skala kepentingan yang tinggi untuk masyarakat atau publik. Makanya, keterbukaan informasi kepada media menjadi bagian penting agar masyarakat dapat informasi yang utuh, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Meski demikian, kemi menyayangkan pembatasan akses kepada media untuk meliput saat konferensi pers. Karena itu berarti kesempatan mereka untuk mendalami kasus itu menjadi terhambat dan terkendala,” ujarnya.
Menurut Cak Iban, panggilan Saibansah Dardani, keterbatasan tempat semestinya dapat diantisipasi dengan menyediakan sarana alternatif agar seluruh wartawan atau awak media tetap memperoleh akses terhadap informasi yang sama.
“Misalnya salah satu solusinya, Kodaeral IV bisa memanfaatkan Medsos seperti FB untuk menyiarkan lebih luas konferensi pers tersebut,”katanya.
“Jadi tidak masalah siapa yang mendapat kursi atau siapa yang bisa masuk ke ruangan saat konferensi pers, tapi yang paling utama adalah bagaimana akses media,” katanya.
Dikutip dari AMS News, Perwira Pertama Kodaeral IV Batam sudah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan terhadap awak media, tetapi disebabkan keterbatasan tempat yang kurang memadai. Dan ia pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang membuat sejumlah awak media tidak bisa hadir langsung dalam peliputan. (*)
