Headline

Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU Batam, Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Telegrapnews.com, Batam – Gabungan kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Jumat (6/12/2024). Mereka menuntut dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, dengan alasan adanya dugaan pelanggaran prosedural dalam proses pemilu.

Koordinator Umum Aksi, Binsar Hadomuan Pasaribu, menyatakan bahwa tuntutan tersebut didasari indikasi pelanggaran yang terungkap dari laporan masyarakat. Ia menuding proses pemilu sengaja didesain untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Kami mengindikasi bahwa banyak kebenaran yang disampaikan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan KPU. Kami meyakini dan menduga suara yang sudah dikumpulkan didesain untuk memenangkan pasangan calon nomor 02,” ujar Binsar.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Tangkap Tiga Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Aksi massa yang diwarnai orasi tersebut mendapat respons dari KPU Kota Batam. Ketua KPU Batam, Mawardi, menemui massa dan menandatangani petisi yang mereka ajukan. Menurut Binsar, hal ini merupakan bentuk pengakuan terhadap aspirasi masyarakat.

“Mereka menandatangani surat kami, yang menurut kami menjadi bentuk legitimasi untuk menerima tuntutan kami,” kata Binsar.

Namun, Binsar menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai tuntutan PSU benar-benar direalisasikan.

“Apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan, kami akan meminta pertanggungjawaban KPU. Ini bukan sekadar dokumen biasa. Penandatanganan ini adalah bukti bahwa tuntutan kami penting dan harus dijalankan,” tambahnya.

Baca juga: Tim Nuryanto-Hardi Hood Ungkap Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Batam 2024, Siap Tempuh Jalur MK

Dalam petisi tersebut, massa mendesak KPU Kota Batam agar transparan, adil, dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mereka menyebut setidaknya ada 11 poin pelanggaran yang membuat Pilkada 2024 di Batam dianggap cacat hukum.

Adapun isi petisi yang ditandatangani Ketua KPU Kota Batam antara lain:

1. Mendesak transparansi dan komitmen KPU dalam menegakkan demokrasi pada Pilkada Batam 2024.
2. Meminta dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai prinsip demokrasi.
3. Menuntut KPU berlaku adil dan menjaga martabat lembaga.
4. Membangun proses demokrasi yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila untuk mendukung Batam Emas 2045.

Petisi ini dibuat sebagai aspirasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi di masa depan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

13 menit ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

30 menit ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

22 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago