Headline

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Tiga Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umums (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam.

Satu dari pelaku yang berinisial AP diketahui merupakan otak pengiriman PMI ilegal yang telah beroperasi sejak 2021.

“Penyidik mengamankan tiga pelaku pengiriman PMI ilegal di Batam, masing-masing berinisial AP, AL, dan NA,” kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander, Jumat (6/12/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari surat pemberitahuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai pemulangan dua perempuan PMI ilegal dari Malaysia.

Baca juga: Setelah Viral, Gus Miftah Akhirnya Umumkan Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi berhasil menangkap AP di Komplek Fanindo, Batu Aji, Batam, pada Kamis (14/11). Selain menangkap AP, polisi juga menyelamatkan dua perempuan yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

“Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan AP telah berlangsung sejak 2021. AP juga merupakan residivis dalam kasus serupa,” ujar Dony.

Pengembangan kasus ini membawa penyidik kepada AL, pelaku kedua yang bertugas mengurus dokumen untuk calon PMI ilegal. Penangkapan AL dilakukan setelah ditemukan bukti keterlibatan dalam proses pemberangkatan korban.

Baca juga: Mafia Lama di Pelabuhan Resmi Batam, Penyelundupan PMI Non Prosedural Terus Terjadi

Kemudian, pada Selasa (3/12), polisi mengamankan pelaku ketiga berinisial NA di Batam Center. NA diketahui mengurus pemberangkatan tiga calon PMI ilegal yang akan dijadikan asisten rumah tangga di Singapura dengan gaji yang dijanjikan sebesar SGD 800 atau sekitar Rp 8 juta.

“Penyidik menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal ke Singapura. Pelaku NA bertanggung jawab atas pengurusan dokumen untuk tiga calon PMI yang akan dipekerjakan sebagai ART,” kata Dony.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Proses masih dalam pengembangan tim Ditreskrimum Polda Kepri. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan selanjutnya,” pungkas Dony.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

9 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

18 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

20 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago