Hukum Kriminal

Bakamla RI Amankan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam, Dua Kapal Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/2/2024). Dua kapal yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, yakni MV Armada Segara dan SPOB CIPTA 02, turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke call center Bakamla. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Baca juga: Pilkada 2024: Sengketa Hasil di Bintan, Lingga, dan Batam Masuk ke MK

“Menindaklanjuti informasi tersebut, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani. Serta KN Bintang Laut-401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra. Ke dua kapal langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh,” ujar Yuhanes dalam keterangannya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim patroli Bakamla menemukan dua kapal yang mencurigakan tengah melakukan aktivitas ship to ship transhipment (STS). Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa MV Armada Segara sedang mengeluarkan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) untuk ditampung oleh SPOB CIPTA 02.

Baca juga: Komisi I DPRD Batam Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Ganti Rugi Lahan di Teluk Bakau

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD di dalam tangki SPOB CIPTA 02,” jelas Yuhanes.

Selanjutnya, kedua kapal tersebut beserta awaknya diamankan oleh Bakamla RI untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Serta mencegah tindak pidana penyelundupan BBM ilegal yang merugikan negara.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

4 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

5 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

13 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago