Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 30 Ton di Selat Karimata, 5 ABK Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam — Satuan Bakamla Republik Indonesia (RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah seberat 30 ton yang dilakukan oleh kapal kayu KM. Doa Restu Ibu Jaya di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal tersebut ditangkap oleh petugas KN Tanjung Datu-301 pada Jumat (25/4/2025), ketika tengah berlayar menuju negara tetangga, Malaysia.

Kapal yang membawa 600 karung pasir timah itu terdeteksi mencurigakan di koordinat 00°17.091′ S / 105°37.412′ E, sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN Tanjung Datu-301. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran dan dokumen muatan yang sah.

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, menjelaskan bahwa kapal tersebut diawaki oleh 5 orang ABK (anak buah kapal), yang semuanya juga tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

“Hasil pemeriksaan awal oleh tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) mengungkapkan bahwa kapal tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku,” kata Rudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4).

Tindakan Hukum dan Dugaan Pelanggaran

Bakamla RI mencurigai bahwa kapal kayu tersebut melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

Selain itu, kapal tersebut juga mengalami kerusakan mesin, sehingga untuk mencegah risiko lebih lanjut, petugas Bakamla melakukan proses towing (tarik) kapal tersebut menuju Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kapal kayu ini sekarang sedang dibawa ke Batam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut,” tambah Rudi.

Upaya penyelundupan ini merupakan salah satu contoh dari pengawasan ketat Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelayaran di wilayah perairan Indonesia, khususnya di kawasan yang rawan penyelundupan seperti Selat Karimata.

Dengan kejadian ini, Bakamla RI menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di laut dan memastikan setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

15 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

18 jam ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

21 jam ago
  • Nasional

Sudah Jadi Perhatian PBB, Wamen HAM Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Segera Diungkap

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

2 hari ago
  • Internasional

AS Klaim Sudah Menenggelamkan Lebih dari 65 Kapal Iran

Ilustrasi kapal perang Iran. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebutkan…

2 hari ago