Headline

Baleg DPR Tunda Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada, RUU Baru Akan Menetapkan Aturan Baru

Telegrapnews.com, Jakarta – Badan Legislasi DPR RI telah memutuskan untuk menunda implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, memimpin diskusi terkait perubahan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk menyesuaikan pasal-pasal dalam RUU Pilkada dengan memasukkan amandemen terkait putusan MK terbaru. Baleg DPR mengusulkan perubahan pada pasal 40 RUU Pilkada sebagai berikut:

Pasal 40 RUU Pilkada:

(1) Partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah tersebut.

Perubahan ini tetap sejalan dengan ketentuan dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada.

Selain itu, pasal baru juga ditambahkan untuk mengatur ambang batas bagi partai politik tanpa kursi di DPRD Provinsi dengan kriteria sebagai berikut:

(2) Untuk pendaftaran calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, partai politik harus memenuhi persyaratan suara sah berdasarkan jumlah penduduk provinsi:

  • Provinsi dengan jumlah penduduk hingga 2 juta jiwa: minimal 10%.
  • Provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta hingga 6 juta jiwa: minimal 8,5%.
  • Provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta hingga 12 juta jiwa: minimal 7,5%.
  • Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta jiwa: minimal 6,5%.

DIM RUU Pilkada ini direncanakan akan diajukan ke rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jika disetujui, perubahan ini akan berdampak pada partai-partai besar seperti PDIP, yang saat ini memiliki 850.174 suara di DPRD Jakarta dan harus mematuhi ketentuan ambang batas baru untuk Pilkada Jakarta 2024 dan daerah lainnya.

Sumber: bisnis

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

12 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

12 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago