Batam

Banyak THM Langgar Jam Operasional, Ketua Garnizun Batam Minta Pemko Segera Bertindak

Ketua DPD Garnizun Kota Batam, Habibi. f. istimewa

TelegrapNews.com- Ketua DPD Garnizun Kota Batam, Habibi, meminta Pemerintah Kota Batam bersama aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan jam operasional.

Menurut Habibi, seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Batam wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung iklim pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.

“Setiap pengelola usaha hiburan malam, baik diskotek, karaoke, pub, bar, klub malam, musik hidup, spa maupun usaha hiburan lainnya, harus menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari Nagoyapos,Selasa (9/6).

Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap jam operasional tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat berdampak pada ketertiban masyarakat dan menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan.

Karena itu, Habibi meminta instansi terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh THM yang beroperasi di Batam. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Batam menindak tegas hingga mencabut izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melanggar peraturan,” tegasnya.

Selain menyoroti kepatuhan terhadap jam operasional, Habibi juga menyampaikan dukungannya terhadap LCM yang dikabarkan masuk daftar hitam atau diblokir dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam. Menurutnya, setiap pihak harus mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dapat mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi masyarakat maupun dunia usaha di Kota Batam. (*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Uang Pembayaran Ribuan Ekstasi yang Didatangkan dari Malaysia Disimpan di Hotel Planet

Yuwanky dan Basri saat menjalani rekonstruksi terkait peredaran narkoba jaringan Planet. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

15 menit ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Rekonstruksi Kasus Peredaran Narkotika di THM Jaringan Planet, Terungkap Berawal dari Undercover Buy

Yuwanky dan Basri saat menjalani rekonstruksi peredaran narkotika di jaringan Planet. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

42 menit ago
  • Batam

RAPBD 2027 Diusulkan Rp4,86 Triliun, Pengentasan Kemiskinan dan Infrastruktur masih jadi Fokus Utama

Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama dengan pimpinan DPRD foto bersama. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

11 jam ago
  • Kepri

Waspada Karhutla, Polda Kepri Padamkan Kebakaran di Rempang Cate dan Nongsa

Polda Kepri memadamkan kebakaran di sejumlah titik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Tangkap Kapal yang Selundupkan Elektronik, Pakaian hingga Parfum

Kapal Kayu KM Cahaya Al Khair yang memuat dan hendak menyelundupkan barang-barang ke luar Batam.…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

PN Batam Setujui Penyitaan Sejumlah Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp440 Juta Milik Basri

Petugas memasang garis polisi di HH Club beberapa waktu lalu. f. istimewa TelegrapNews.com - Pengadilan…

15 jam ago