Kepri

Bawa Orang Kedubes Iran ke PN Batam Kuasa Hukum Owner MT Arman 114 Gagal Temui Majelis Hakim

Telegrapnews -Kuasa hukum perusahan Ocean Mark Shipping (OMS) Sailling Viktor gagal menemui majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam Kamis 6 Mei 2024 padahal bersama dia hadir pemilik MT Arman 114 dan perwakilan Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia.

Kehadirannya bersama perwakilan Kedubes Iran untuk menyampaikan Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran. Pengajuan Nota Diplomatik itu akhirnya tidak kesampaian karena majelis hakim tidak memberikan kesempatan, kendati permohonan itu dimintakannya usai majelis hakim mengetok palu tanda sidang pembacaan pembelaan dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

“Nota Diplomatik itu berisi penjelasan dari instansi terkait di Iran yang mengkonfirmasi bahwa MT Arman 114 IMO nomor 9116412 dimiliki oleh Ocean Mark Shipping perusahaan di bawah manajmen Mehdi Yousefi,” ujarnya.

Sayangnya majelis hakim tidak berkenan menerima surat ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri dan ditembuskan ke Ketua Pengadilan Negeri Batam hingga Ketua Mahkamah Agung RI.

Menurut Viktor, pihaknya tidak akan berhenti disini. Dia akan terus berupaya membuat perlawanan dengan menyurati Mahkamah Agung terkait tindakan majelis hakim PN Batam yang tidak mau memberikan kesempatan kepada pihaknya.

Ditambahkannya, Nota Diplomatik yersebut telah diserahkan ke PN Batam pada 4 Juni lalu, tujuannya supaya agar owner MT Arman 114 dijadikan sebagai pihak di dalam persidangan perkara tersebut.

“Kami sudah serahkan Nota Diplomatik ke Mahkamah Agung tanggal 30 Mei 2024 dan ke PN Batam tanggal 4 Juni 2024 supaya kita pemilik kapal dijadikan para pihak dalam persidangan MT Arman 114,” terang Viktor.

Senada dengan Viktor, Amir yang mengaku dari Kedutaan Besar mengatakan kehadiran pihaknya untuk memperjelas kepemilikan kapal MT Arman 114.

“Kapal itu berbendera Iran, jadi sangat tidak masuk akal jika dikatakan tidak ada pemiliknya seperti perkataan jaksa, kita hadir disini untuk mempertegasnya kepada majelis hakim bahwa kapal itu ada pemiliknya,” ujar Amir menjawab telegrapnews.com Kamis 6 Mei 2024 di lobby PN Batam sebelum persidangan dimulai. (*)

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 Dengan Kinerja Optimis

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui…

23 jam ago
  • Kepri

Empat Anggota Polda Kepri yang Terlibat dalam Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait tindak pidana penganiayaan Bripda Nanatael Simanungkalit. F Istimewa…

1 hari ago
  • Info Cuaca

Waspada Hujan Lebat dan Hujan Disertai Petir Sebagian Besar Indonesia

Ilustrasi cuaca ekstrem. f freepik TelegrapNews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan publik…

1 hari ago
  • Kepri

Wakapolda Kepri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel

Wakapolda Kepri saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

2 hari ago
  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

2 hari ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

2 hari ago