Headline

Bawaslu Kepri Larang Kampanye di Fasilitas Pemerintah Non-Komersial, Termasuk Engku Putri

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan larangan penggunaan fasilitas pemerintah non-komersial untuk kepentingan kampanye calon kepala daerah. Jika ada calon atau partai yang melanggar aturan ini, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas.

“Itu sudah sesuai dengan aturan tertulis. Fasilitas pemerintah yang tidak bersifat komersial tidak boleh digunakan sebagai lokasi kampanye politik. Kawasan tersebut harus netral,” kata Maryamah, anggota Bawaslu Kepri, pada Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Bawaslu Kepri Ingatkan: Pemberi dan Penerima Money Politic Bisa Dipidana, Warga Diminta Laporkan!

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota.

Maryamah juga menambahkan, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye tidak hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Di Batam, salah satu fasilitas yang harus steril dari kegiatan kampanye adalah Alun-alun Engku Putri di Batam Centre.

“Kawasan Engku Putri adalah fasilitas pemerintah non-komersial, sehingga tidak boleh digunakan untuk kampanye. Jika ada yang mencoba melakukannya, harus dicegah,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Batam Putuskan Foto Camat dan Lurah Bersama Li Claudia Chandra Bukan Pelanggaran

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, juga memperkuat pernyataan tersebut.

“Alun-alun Engku Putri dan fasilitas pemerintah lainnya tidak boleh digunakan untuk kampanye. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan di lingkungan Pemko Batam,” tegas Rudi.

Rudi menambahkan, aturan larangan ini sudah jelas tertuang dalam regulasi yang ada, sehingga pihaknya memastikan tidak ada toleransi untuk pelanggaran tersebut.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

Update Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam–Buton, Siak! Perjalanan 18 Jam, Mulai Rp87 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Buton,…

9 menit ago
  • Hukum Kriminal

Mau Dikirim ke Batam, Polisi Gagalkan Penyelundupan 710 Ribu Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 38,8 Miliar di Bandara Soetta!

Telegrapnews.com, Tangerang – Aksi penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara…

17 menit ago
  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

23 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

23 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago