Headline

Bawaslu Kepri Larang Kampanye di Fasilitas Pemerintah Non-Komersial, Termasuk Engku Putri

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan larangan penggunaan fasilitas pemerintah non-komersial untuk kepentingan kampanye calon kepala daerah. Jika ada calon atau partai yang melanggar aturan ini, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas.

“Itu sudah sesuai dengan aturan tertulis. Fasilitas pemerintah yang tidak bersifat komersial tidak boleh digunakan sebagai lokasi kampanye politik. Kawasan tersebut harus netral,” kata Maryamah, anggota Bawaslu Kepri, pada Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Bawaslu Kepri Ingatkan: Pemberi dan Penerima Money Politic Bisa Dipidana, Warga Diminta Laporkan!

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota.

Maryamah juga menambahkan, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye tidak hanya melanggar aturan, tetapi berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Di Batam, salah satu fasilitas yang harus steril dari kegiatan kampanye adalah Alun-alun Engku Putri di Batam Centre.

“Kawasan Engku Putri adalah fasilitas pemerintah non-komersial, sehingga tidak boleh digunakan untuk kampanye. Jika ada yang mencoba melakukannya, harus dicegah,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Batam Putuskan Foto Camat dan Lurah Bersama Li Claudia Chandra Bukan Pelanggaran

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, juga memperkuat pernyataan tersebut.

“Alun-alun Engku Putri dan fasilitas pemerintah lainnya tidak boleh digunakan untuk kampanye. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan di lingkungan Pemko Batam,” tegas Rudi.

Rudi menambahkan, aturan larangan ini sudah jelas tertuang dalam regulasi yang ada, sehingga pihaknya memastikan tidak ada toleransi untuk pelanggaran tersebut.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

PWI Kepri Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri beserta pengurus PWI Kepri.…

2 jam ago
  • Batam

BP Batam Kembali Berdialog dengan Masyarakat Rempang-Galang Terkait Kelanjutan Sekolah Rakyat

Wakil Kepala BP Batam berdialog dengan masyarakat dari Rempang-Galang terkait sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com…

4 jam ago
  • Nasional

Bea Cukai Batal Dibubarkan karena Menkeu Sebut Kinerja DJBC Meningkat Signifikan

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah nyaris dibubarkan, Bea Cukai akhirnya bisa tetap eksis.…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Pasir Timah yang Diduga Hendak Dijual ke Malaysia Senilai Rp1,5 Miliar

Angkatan Laut mengamankan pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com -TNI Angkatan…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Motor Hilang dari Teras Rumah, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Simpang Dam

Tersangka Curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polsek Bengkong mengamankan seorang pria…

23 jam ago
  • News Update

Nongsa Changi Cable Perkuat Batam Sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia

Menteri Perekonomian Airlanngga Hartarto bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat di NPM, Nongsa. F.…

1 hari ago