Hukum Kriminal

BBM Subsidi Langka di Rohil, Ternyata Dikolusi Oknum SPBU dan Pelangsir: Begini Modusnya!

Telegrapnews.com, Riau – Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tiga orang tersangka diamankan. Dua di antaranya adalah oknum pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ketiganya adalah HM (38) selaku pelangsir, HA (40) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) selaku manajer SPBU.

“Tiga tersangka ini ditangkap di SPBU Jalan Kecamatan Km 4, Kecamatan Bagan Punak Meranti, Rohil,” ungkap Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (8/8/2025).

Modusnya, HM membeli BBM jenis Bio Solar dan Pertalite menggunakan jeriken dengan harga di atas HET atas seizin HA dan MD.

Satu jeriken Bio Solar berisi 29,411 liter dijual Rp 200.000. Namun HM membayar Rp 210.000 per jeriken, termasuk fee Rp 10.000 untuk pihak SPBU. Skema serupa juga berlaku untuk pembelian Pertalite.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 50 jeriken atau sekitar 1.470 liter Bio Solar, 18 jeriken Pertalite 522 liter. Juga diamankan satu becak motor dengan gerobak kayu, 10 lembar surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, dan 9 lembar surat kuasa.

Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi di wilayah tersebut. Penyelidikan mengarah ke rumah HM yang menimbun puluhan jeriken BBM, hingga akhirnya mengungkap keterlibatan HA dan MD.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

“Ketiganya kini ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ade Kuncoro.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Kejati Kepri Bongkar Trik Jahat Peretas & Cara Aman di Media Sosial Saat “Goes To Campus” di Politeknik Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar program Goes To Campus…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Dari Medan Api ke Peristirahatan Terakhir, Brimob Polda Riau Gugur Usai Berjuang Melawan Karhutla

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Duka mendalam menyelimuti jajaran Polda Riau. Personel Brimob Polda Riau, Ipda Donald…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Gagal Terbang! Kurir Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Dibekuk, Polisi Buru Bandar Besar

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK)…

3 jam ago
  • Pendidikan

Rekor MURI! Alim Anggono Jadi Rektor Termuda Indonesia di Usia 26 Tahun

Telegrapnews.com, Jakarta – Sejarah baru tercipta di dunia pendidikan Indonesia. Di usia yang baru 26…

4 jam ago
  • Nasional

Breaking! TNI Tambah 6 Kodam Baru di Indonesia, Siap Perkuat Pertahanan dari Riau hingga Merauke

Telegrapnews.com, Jakarta – Langkah besar dilakukan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dengan menambah…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Tragedi Kapal Tanker MT Federal II di Batam: 2 Pegawai HSE PT ASL Shipyard Jadi Tersangka, Diduga Lalai

Telegrapnews.com, Batam – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT…

8 jam ago