Hukum Kriminal

BBM Subsidi Langka di Rohil, Ternyata Dikolusi Oknum SPBU dan Pelangsir: Begini Modusnya!

Telegrapnews.com, Riau – Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tiga orang tersangka diamankan. Dua di antaranya adalah oknum pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ketiganya adalah HM (38) selaku pelangsir, HA (40) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) selaku manajer SPBU.

“Tiga tersangka ini ditangkap di SPBU Jalan Kecamatan Km 4, Kecamatan Bagan Punak Meranti, Rohil,” ungkap Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (8/8/2025).

Modusnya, HM membeli BBM jenis Bio Solar dan Pertalite menggunakan jeriken dengan harga di atas HET atas seizin HA dan MD.

Satu jeriken Bio Solar berisi 29,411 liter dijual Rp 200.000. Namun HM membayar Rp 210.000 per jeriken, termasuk fee Rp 10.000 untuk pihak SPBU. Skema serupa juga berlaku untuk pembelian Pertalite.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 50 jeriken atau sekitar 1.470 liter Bio Solar, 18 jeriken Pertalite 522 liter. Juga diamankan satu becak motor dengan gerobak kayu, 10 lembar surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, dan 9 lembar surat kuasa.

Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi di wilayah tersebut. Penyelidikan mengarah ke rumah HM yang menimbun puluhan jeriken BBM, hingga akhirnya mengungkap keterlibatan HA dan MD.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

“Ketiganya kini ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ade Kuncoro.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

9 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

12 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

13 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

15 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

1 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago