More

    Bea Cukai Batal Dibubarkan karena Menkeu Sebut Kinerja DJBC Meningkat Signifikan

    Menkeu Purbaya. f. Istimewa

    TelegrapNews.com – Setelah nyaris dibubarkan, Bea Cukai akhirnya bisa tetap eksis. Hal itu menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa karena kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menunjukkan perbaikan yang signifikan.

    Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan tetap mempertahankan Bea Cukai sehingga wacana pembubaran Bea Cukai dan wacana penggantian fungsinya oleh Société Générale de Surveillance (SGS) tidak dilanjutkan.

    “Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu dia bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki. Itu adalah sinyal yang clear bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita. Jadi kemungkinannya si Bea Cukai akan tetap bertahan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026)

    BACA JUGA:  Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, Purbaya Sebut Sesuai Instruksi Presiden

    Purbaya mengatakan perbaikan tersebut sudah dilakukan melalui perombakan organisasi dan penempatan sejumlah pejabat baru di posisi strategis.

    “Bea Cukai progresnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana, dan sekarang yang di pucuk-pucuk pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik. Dan mereka tahu kalau mereka enggak baik, mereka akan dibubarkan, itu yang penting tadi,” ujarnya.

    BACA JUGA:  Presiden Jokowi Lantik Wali Kota Pasuruan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial: Langsung Mundur

    Sebagaimana diketahui, hingga Juni 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp152 triliun atau tumbuh 3,4 persen secara tahunan (yoy).

    Menurut Purbaya, perbaikan kinerja juga tercermin dari berkurangnya peredaran barang selundupan, termasuk pakaian bekas impor, serta meningkatnya penindakan terhadap rokok ilegal.

    Dalam hal ini, Bea Cukai juga mengubah pendekatan dalam penindakan pelanggaran kepabeanan agar memberikan efek jera yang lebih besar.

    Jika sebelumnya hanya barang ilegal yang disita sementara kendaraan dan pengemudinya dilepas, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal juga akan ditahan hingga proses pemeriksaan dinyatakan selesai.

    BACA JUGA:  Menkeu Purbaya Sebut THR ASN Cair Pada Pekan Pertama Ramadhan

    Menurut Menkeu, langkah tersebut bertujuan meningkatkan biaya atau risiko yang harus ditanggung pelaku sehingga praktik penyelundupan menjadi tidak lagi murah.

    “Setiap truk atau kendaraan yang melakukan praktik ilegal, tahan dulu sampai clear betul. Saya tahan betul supaya cost untuk melakukan praktik ilegal itu menjadi mahal. Jadi sekarang di seluruh kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia mungkin itu penuh dengan truk-truk atau mobil-mobil yang mengangkut barang ilegal itu,” lanjutnya.

    Selain itu, Bea Cukai juga mulai menerapkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam pengawasan di pelabuhan guna meningkatkan efektivitas pengawasan.(*)

    sumber:antara

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini