Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Amankan 100 Handphone Bekas Milik Calon Penumpang Pesawat Super Air Jet

Telegrapnews.com, Batam — Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 handphone bekas yang dibawa oleh seorang calon penumpang pesawat Super Air Jet. Pelaku hendak terbang dari Bandara Internasional Hang Nadim menuju Soekarno Hatta pada 29 Desember 2024.

Handphone yang terdiri dari berbagai seri, dengan mayoritas merk Apple iPhone, ditemukan di dalam koper yang dibawa oleh penumpang berinisial YT.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang diterima mengenai upaya pengeluaran barang yang diduga handphone melalui bandara dengan mekanisme barang bawaan penumpang.

“Pada tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 15.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara,” kata Zaky dalam siaran persnya.

Petugas Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi YT, calon penumpang pesawat dengan kode penerbangan IU 859, yang membawa koper kosong dan tas ransel mencurigakan.

Setelah melakukan pemeriksaan di ruang tunggu A8, petugas menemukan ratusan handphone merk iPhone yang disembunyikan di dalam koper tersebut.

Akibat temuan ini, petugas Bea Cukai segera melakukan penindakan dengan melakukan penyegelan koper dan menetapkan YT sebagai tersangka. Zaky menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Bea Cukai Batam senantiasa akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh calon penumpang,” tambahnya.

Tersangka YT kini diancam dengan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.

Jika terbukti bersalah, YT dapat dijatuhi pidana penjara selama 1 hingga 10 tahun, dengan denda antara Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan terkait barang bawaan penumpang dan siap menindaklanjuti setiap laporan mengenai pelanggaran kepabeanan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

4 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

5 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago