Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim lewat jasa ekspedisi. Barang bukti berupa 10 paruh Burung Rangkong Gading dan 43 taring Beruang Madu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam pada Jumat (24/10/2025).

Barang tersebut sebelumnya diamankan pada Selasa (9/9/2025) di TPS Global Logistik Bersama, Kota Batam. Petugas mencurigai isi paket setelah hasil pemindaian x-ray menunjukkan perbedaan antara citra dan dokumen yang tercantum sebagai “aksesoris motor.”

Setelah dibuka, paket ternyata berisi bagian tubuh satwa dilindungi tanpa dokumen perizinan dan sertifikat sanitasi produk hewani. Barang itu dikirim melalui J&T Express dari Bandar Lampung menuju Tanjung Pinang lewat Batam.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan penyerahan barang bukti ke BKSDA merupakan bagian dari sinergi penegakan hukum dan pelestarian sumber daya alam.

”Kami sudah menyerahkan barang bukti ke Seksi Konservasi Wilayah II Batam BBKSDA Riau. Ini bentuk komitmen Bea Cukai mendukung pelestarian keanekaragaman hayati,” kata Zaky.

Pihak BKSDA Batam mengapresiasi langkah cepat Bea Cukai dalam mengamankan dan menyerahkan barang bukti. Mereka berharap kolaborasi ini memperkuat pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi, terutama lewat jalur logistik.

Kasus ini diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diubah dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Selain itu, pelaku juga berpotensi melanggar PP Nomor 41 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Bea Cukai Batam memastikan pengawasan terhadap barang kiriman akan terus diperketat untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengawasan kepabeanan dan perlindungan ekosistem nasional,” ujar Zaky.(Wwn)

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

2 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

3 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

11 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago