Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kilogram di Batam, 15.000 Jiwa Terlindungi!

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kilogram di Batam, 15.000 Jiwa Terlindungi!
Bea Cukai dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 3 kg di Batam (bea cukai batam)

Telegrapnews.com, Batam, 8 Mei 2025 – Sebuah aksi penyelundupan narkoba dengan skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua lokasi strategis di Batam: Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim. Dalam operasi ini, total 3.079,2 gram sabu berhasil disita dan 15.000 jiwa pun terselamatkan!

Berawal dari Kecurigaan di Pelabuhan Ferry Batam Centre

Pada Selasa (29/04), petugas Bea Cukai Batam curiga dengan koper milik seorang penumpang perempuan berinisial AD (36) yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia. Setelah pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 18 bungkus plastik berisi sabu seberat 2.050 gram yang disembunyikan di antara pakaian dalam koper.

BACA JUGA:  Viral Video Bocah Penjual Air Mineral Dipalak Preman di Batam, Polisi Lakukan Penyidikan

Tak hanya itu, AD juga terbukti positif menggunakan narkoba dan mengaku menjadi kurir narkoba untuk pertama kalinya.

Terungkap, Kurir Kedua Tertangkap di Bandara Hang Nadim

Penindakan kedua dilakukan pada Rabu (01/05), saat petugas mencurigai koper milik AY (29), seorang mantan narapidana yang bepergian dari Batam menuju Lombok via Surabaya. Dari koper AY, petugas menemukan 16 bungkus sabu dengan total berat 1.029,2 gram. Hasil tes urine menunjukkan AY juga positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA:  Tunggu BPKP Terlalu Lama, KPK Buka Opsi Gunakan Akuntan Forensik Sendiri

Kolaborasi Kuat Antar Instansi

Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Polda Kepri dan BNN Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Misi Besar: Perangi Narkoba di Kepri

Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya bersama Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk melawan sindikat narkoba yang berusaha menjadikan Kepulauan Riau sebagai jalur penyelundupan.
“Kami terus berupaya memberantas narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman yang luar biasa,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Wakajagung Republik Indonesia Tinjau Kesiapan Kejari Batam Menuju Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi

Penyelundupan ini hanya sebagian kecil dari perjuangan besar untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia, yang terus menggila. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen kolaboratif pemerintah dalam menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman narkoba!

Editor: dr