Batam

Bela Warga Rempang, LAM Batam Desak Pencabutan Status Tersangka Nenek Awe

Telegrapnews.com, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mendesak Polresta Barelang untuk segera mencabut status tersangka terhadap tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54). Mereka dituduh melakukan perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHP pada Januari lalu.

Ketua LAM Batam, YM Dato’ H Raja Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa masyarakat Pulau Rempang harus mendapatkan kepastian dan kenyamanan atas ruang hidup mereka yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kami tidak ingin ada lagi warga yang menjadi korban, apalagi di Pulau Rempang yang sudah lama mereka tempati,” tegas Raja Muhammad Amin dalam rapat pengurus LAM Batam di Gedung Nong Isa, Batam Center, pada Sabtu (1/2/2025).

Dalam rapat tersebut, LAM Batam merumuskan lima sikap terkait proyek Rempang Eco City yang sedang digalakkan pemerintah.

Selain mendesak peninjauan kembali proyek tersebut, LAM juga menuntut agar masyarakat Kampung Tua di Pulau Rempang tidak direlokasi dan meminta transparansi dari pemerintah mengenai proyek ini.

“LAM Batam juga meminta LAM Provinsi Kepri untuk mengundang anggota DPR RI dan DPD RI dari dapil Kepri untuk bertemu dengan Presiden. Serta mendesak Kapolresta Barelang mencabut status tersangka tiga warga Pulau Rempang,” tambah Raja Muhammad Amin.

Dalam kesempatan itu, Raja Muhammad Amin yang baru terpilih sebagai Ketua Umum LAM Batam pada Desember 2024, menggantikan almarhum Nyat Kadir, juga mengumumkan pengurus baru yang akan mendampinginya.

Di antaranya Dato’ Muhammad Yunus sebagai Sekretaris dan Dato’ Abdul Malik sebagai Bendahara. Keduanya merupakan anggota DPRD Batam dan pejabat Pemko Batam.

Pengurus harian baru LAM Kota Batam juga mencakup berbagai tokoh penting, termasuk wartawan senior Ramon Damora, mantan Ketua PWI Provinsi Kepri.

Raja Muhammad Amin berkomitmen untuk menjadikan LAM Batam sebagai lembaga yang tidak hanya memberi tepuk tepung tawar, tetapi juga berperan aktif dalam membangun Batam dengan mengedepankan akhlak, adat, dan adab.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago