Telegrapnews.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang memeriksa sejumlah staf BP Batam terkait dugaan kasus Pengalokasian Lahan dan cut and fill di kawasan hutan lindung Tiban Southlink, Kecamatan Sekupang. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Terlihat beberapa pejabat BP Batam memenuhi panggilan polisi. Mereka datang mengenakan pakaian khas pegawai BP Batam, berupa baju putih dengan celana hitam.
“Benar, hari ini kita memeriksa staf BP Batam di unit Tipidter Polresta Barelang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, ketika ditemui di depan ruang kerjanya pada Selasa sore.
Giadi menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 11 staf BP Batam, termasuk Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan.
“Sampai saat ini, kita melakukan pemeriksaan terhadap staf BP Batam, totalnya 11 orang. Di antaranya Dir Lahan (Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam) Bapak Ilham, yang masih sebagai saksi,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan Pengalokasian Lahan dan cut and fill di kawasan hutan lindung yang melibatkan PT Karlina Cahaya Loka.
Untuk mengumpulkan bukti-bukti, polisi juga menggeledah ruang arsip BP Batam. Dari penggeledahan tersebut, satu boks kontainer plastik berisi berkas-berkas diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, proses hukum masih berjalan dan barang bukti telah diamankan di Polresta Barelang.
Penulis: jd