Nasional

Biaya Pembuatan Paspor Diperkirakan Naik, Berlaku Mulai Desember 2024

Telegrapnews.com, Batam – Kabar mengenai kenaikan biaya pembuatan paspor untuk masa berlaku 10 tahun mulai beredar. Informasi ini pertama kali dibagikan melalui akun X (Twitter) @sir_amirsyarif.

Dia mengunggah potongan salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 23 Oktober 2024.

“Ehm, tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes,” tulis akun tersebut.

Rincian biaya pembuatan paspor terbaru merujuk pada PP yang telah diundangkan, sebagai berikut:

1. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp350.000 per permohonan.
2. Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp650.000 per permohonan.
3. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp650.000 per permohonan.
4. Paspor biasa elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp950.000 per permohonan.
5. Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk WNI: Rp100.000 per permohonan.
6. SPLP untuk WNA: Rp150.000 per permohonan.
7. Layanan percepatan paspor yang selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 per permohonan.

PP Nomor 45 Tahun 2024 ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 18 Oktober 2024, dan akan mulai berlaku 60 hari setelah diundangkan, yakni pada 17 Desember 2024.
Sebelum peraturan baru ini, biaya pembuatan paspor mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2019, yakni:

1. Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000 per permohonan.
2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000 per permohonan.
3. SPLP untuk WNI: Rp100.000 per permohonan.
4. SPLP untuk WNA: Rp150.000 per permohonan.

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keimigrasian di Indonesia. Meskipun banyak pihak yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap masyarakat yang membutuhkan paspor untuk bepergian.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Pendidikan

PWI Kepri dan PWI Batam Bongkar Modus Preman Berkedok Wartawan, Kepala Sekolah Diminta Lawan Intimidasi!

Telegrapnews.com, Batam — Ketua PWI Kepri yang juga Ahli Dewan Pers, Saibansyah Dardani, menyampaikan pesan…

17 jam ago
  • Tanjung Pinang

Cetiya Bodhi Sasana Gelar Sembahyang Keselamatan di Pelantar 2 Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Cetiya Bodhi Sasana menggelar Sembahyang Keselamatan di Pelantar 2 dan sekitarnya. Acara…

17 jam ago
  • Tanjung Pinang

“Saya Bukan Ojol, Saya Putri Pariwisata Kepri!” — Efi Aya Jadi Korban Intimidasi dan Rasisme di Bandara Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kalimat tegas dan penuh emosi itu ditulis langsung oleh Efi Aya, Putri…

2 hari ago
  • Info Cuaca

BMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Kepri 30 Mei–2 Juni 2025, Waspadai Gelombang Tinggi

Telegrapnews.com, Natuna – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Natuna mengeluarkan…

2 hari ago
  • Bintan

Beasiswa Bintan 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya di Sini

Telegrapnews.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali membuka program Beasiswa Bintan Tahun Akademik 2025–2026 bagi…

2 hari ago
  • Batam

Satu per Satu Tumbang! 681 Titik Reklame di Batam Masuk Daftar Hitam Pemko

Telegrapnews.com, Batam — Aksi mengejutkan dilakukan Pemerintah Kota Batam di tengah teriknya siang, Jumat (30/5/2025).…

2 hari ago