Hukum Kriminal

BNNP Kepri Bakar Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi! Ada WNA Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Sebanyak 8.252,31 gram sabu, 2.990 butir ekstasi, 119,90 gram serbuk ekstasi, dan 5,6 gram ganja dimusnahkan dalam sebuah kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (5/8/2025), di Tanjungpinang.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Manihuruk, sebagai bagian dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkotika dengan total 15 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Malaysia,” ungkap Kombes Nestor.

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Kepri:

BNNP Kepri berhasil menangkap 15 tersangka yang terdiri dari Warga Negara Indonesia dan satu WNA. Kasus-kasus tersebut terungkap di Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun, wilayah yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur peredaran narkoba lintas negara.

Berikut rincian beberapa kasus yang berhasil diungkap:

  1. Kasus 1 – Karimun (18 Juni 2025):
    Tersangka MJ (47) ditangkap di kawasan Tebing, Karimun. Polisi menemukan 32,79 gram sabu yang telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.
  2. Kasus 2 – Hotel Wikoria, Tanjung Balai Karimun:
    Tersangka DS (51) dan AP (37) ditangkap dengan barang bukti 1,72 gram sabu dan 15,60 gram ganja.
  3. Kasus 3 – Padimas Dept. Store:
    Tersangka JF (42) diamankan dengan 2,97 gram sabu.
  4. Kasus 4 – Batam (28 Juni 2025):
    Empat pria ditangkap dengan membawa 31 butir ekstasi seberat 11,82 gram.

Selain itu, dari keseluruhan pengungkapan, BNNP Kepri juga menemukan dan menyita ribuan butir ekstasi siap edar, menunjukkan besarnya skala peredaran yang coba dijalankan para pelaku.

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Keseriusan BNNP

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Ribuan gram narkotika tersebut dimusnahkan di hadapan aparat penegak hukum, saksi, dan pihak terkait.

“Kami tidak akan pernah lelah menindak jaringan narkoba. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi pintu masuk yang terus kami awasi,” tegas Nestor.

Ancaman Serius dan Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Nestor juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Terlebih lagi, sanksi hukum yang diberikan sangat berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

28 menit ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

38 menit ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

10 jam ago
  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

1 hari ago
  • Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

TelegrapNews.com, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima Lencana Kehormatan…

2 hari ago
  • Batam

KONI Kepri Optimis Savate Jadi ‘si Bungsu’ yang Beprestasi

TelegrapNews.com, Batam – Beladiri Savate. Baru dengar ya? Kalau iya, baca sampai tuntas. Ini bukan…

2 hari ago