Hukum Kriminal

BNNP Kepri Bakar Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi! Ada WNA Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Sebanyak 8.252,31 gram sabu, 2.990 butir ekstasi, 119,90 gram serbuk ekstasi, dan 5,6 gram ganja dimusnahkan dalam sebuah kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (5/8/2025), di Tanjungpinang.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Manihuruk, sebagai bagian dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkotika dengan total 15 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Malaysia,” ungkap Kombes Nestor.

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Kepri:

BNNP Kepri berhasil menangkap 15 tersangka yang terdiri dari Warga Negara Indonesia dan satu WNA. Kasus-kasus tersebut terungkap di Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun, wilayah yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur peredaran narkoba lintas negara.

Berikut rincian beberapa kasus yang berhasil diungkap:

  1. Kasus 1 – Karimun (18 Juni 2025):
    Tersangka MJ (47) ditangkap di kawasan Tebing, Karimun. Polisi menemukan 32,79 gram sabu yang telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.
  2. Kasus 2 – Hotel Wikoria, Tanjung Balai Karimun:
    Tersangka DS (51) dan AP (37) ditangkap dengan barang bukti 1,72 gram sabu dan 15,60 gram ganja.
  3. Kasus 3 – Padimas Dept. Store:
    Tersangka JF (42) diamankan dengan 2,97 gram sabu.
  4. Kasus 4 – Batam (28 Juni 2025):
    Empat pria ditangkap dengan membawa 31 butir ekstasi seberat 11,82 gram.

Selain itu, dari keseluruhan pengungkapan, BNNP Kepri juga menemukan dan menyita ribuan butir ekstasi siap edar, menunjukkan besarnya skala peredaran yang coba dijalankan para pelaku.

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Keseriusan BNNP

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Ribuan gram narkotika tersebut dimusnahkan di hadapan aparat penegak hukum, saksi, dan pihak terkait.

“Kami tidak akan pernah lelah menindak jaringan narkoba. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi pintu masuk yang terus kami awasi,” tegas Nestor.

Ancaman Serius dan Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Nestor juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Terlebih lagi, sanksi hukum yang diberikan sangat berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

1 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

3 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

6 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago
  • Nasional

Gedor Semangat Kader, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 minggu ago