Hukum Kriminal

Buron Interpol Asal Tiongkok Ditangkap di Batam: Terlibat Judi Online Senilai Rp 284 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ, yang menjadi buron Interpol, berhasil ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (5/12/2024).

YZ diketahui merupakan anggota geng kriminal yang mengelola platform judi online di Tiongkok dengan keuntungan mencapai 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam jumpa pers menyatakan bahwa YZ masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 3 Juli 2024 atas permintaan NCB Beijing.

“YZ bertanggung jawab atas aktivitas pencucian uang dan transfer dana hasil operasi platform judi online geng kriminal tersebut,” ujarnya.

Baca juga: KPU Kota Batam Tetapkan Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Kronologi Penangkapan

YZ ditangkap oleh Tim Intel Dakim Kantor Imigrasi Batam saat transit di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dia berangkat dari Pelabuhan Harbour Front, Singapura. Tim kemudian berkoordinasi dengan Interpol Indonesia untuk melakukan secondary check, yang mengonfirmasi status YZ sebagai subjek red notice.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menambahkan bahwa YZ dan kelompoknya mengumpulkan dana masyarakat di Tiongkok dalam jumlah besar melalui aktivitas ilegal judi online.

“Keuntungan yang diraup komplotannya mencapai sekitar Rp 284 miliar dari aktivitas tersebut,” jelas Untung seperti dikutip detik, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Kapolres Lingga Launching Penanaman 3.000 Benih Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Proses Hukum Lanjutan

YZ saat ini berada dalam penahanan dan akan segera diserahkan kepada Interpol Beijing untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah menghubungi pihak Interpol Beijing untuk serah terima tersangka ini,” terang Untung.

Untung juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat persembunyian bagi buronan internasional.

“Kami berkomitmen untuk memastikan wilayah Indonesia tidak menjadi surga bagi para pelaku kejahatan transnasional,” pungkasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

9 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

13 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

14 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

15 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago