Hukum Kriminal

Buron Interpol Asal Tiongkok Ditangkap di Batam: Terlibat Judi Online Senilai Rp 284 Miliar

Telegrapnews.com, Batam – Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ, yang menjadi buron Interpol, berhasil ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (5/12/2024).

YZ diketahui merupakan anggota geng kriminal yang mengelola platform judi online di Tiongkok dengan keuntungan mencapai 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam jumpa pers menyatakan bahwa YZ masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 3 Juli 2024 atas permintaan NCB Beijing.

“YZ bertanggung jawab atas aktivitas pencucian uang dan transfer dana hasil operasi platform judi online geng kriminal tersebut,” ujarnya.

Baca juga: KPU Kota Batam Tetapkan Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Kronologi Penangkapan

YZ ditangkap oleh Tim Intel Dakim Kantor Imigrasi Batam saat transit di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dia berangkat dari Pelabuhan Harbour Front, Singapura. Tim kemudian berkoordinasi dengan Interpol Indonesia untuk melakukan secondary check, yang mengonfirmasi status YZ sebagai subjek red notice.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menambahkan bahwa YZ dan kelompoknya mengumpulkan dana masyarakat di Tiongkok dalam jumlah besar melalui aktivitas ilegal judi online.

“Keuntungan yang diraup komplotannya mencapai sekitar Rp 284 miliar dari aktivitas tersebut,” jelas Untung seperti dikutip detik, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Kapolres Lingga Launching Penanaman 3.000 Benih Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Proses Hukum Lanjutan

YZ saat ini berada dalam penahanan dan akan segera diserahkan kepada Interpol Beijing untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah menghubungi pihak Interpol Beijing untuk serah terima tersangka ini,” terang Untung.

Untung juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat persembunyian bagi buronan internasional.

“Kami berkomitmen untuk memastikan wilayah Indonesia tidak menjadi surga bagi para pelaku kejahatan transnasional,” pungkasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

8 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

10 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago