Batam

Buruh Batam Kepung Kantor Wali Kota! 9 Tuntutan Mengguncang Jalanan, dari Stop PHK hingga Hapus UWTO

Telegrapnews, Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam kembali menggelar aksi damai besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Sejak pagi, massa sudah berkumpul di Halte Panbil, Muka Kuning, lalu bergerak bersama menuju titik aksi.

Aksi ini dimulai dari Lapangan Temenggung Abdul Jamal, berlanjut ke Kantor Wali Kota Batam, kemudian ke Graha Kepri, dan berakhir di PT Djitoe Mesindo, Tanjung Uncang.

Sepanjang perjalanan, polisi melakukan pengamanan ketat dengan menyiapkan jalur khusus agar unjuk rasa berjalan lancar tanpa mengganggu lalu lintas.

Di depan Kantor Wali Kota Batam, orasi para buruh menggema. Mereka menegaskan bahwa aksi ini sah secara hukum, merujuk pada UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berpendapat, UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU No. 12 Tahun 2005 tentang Hak-hak Sipil.

9 Tuntutan Buruh Koalisi Rakyat Batam

Dalam aksinya, para buruh membawa 9 poin tuntutan yang dibagi menjadi tuntutan nasional dan tuntutan daerah:

Enam tuntutan nasional:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
  2. Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK.
  3. Lakukan reformasi pajak perburuhan.
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
  5. Berantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  6. Revisi UU Pemilu.

Tiga tuntutan khusus Batam:

  1. Manajemen PT Djitoe Mesindo segera mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
  2. Hapus UWTO <200m yang dianggap memberatkan masyarakat.
  3. Tingkatkan pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Batam.

“Ini suara kami, bukan hanya untuk buruh Batam, tapi juga untuk buruh Indonesia,” tegas salah satu orator di tengah aksi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

24 jam ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

3 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

3 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

4 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

4 hari ago