Batam

Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal UMK Batam 2025, Dewan Pengupahan Siap Bahas Kembali

Telegrapnews.com, Batam – Buruh dan para pengusaha di Batam, belum sepakat soal besaran UMK Batam 2025. Dewan Pengupahan Kota Batam kembali menggelar rapat untuk membahas usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2025.

Usulan yang disampaikan oleh serikat pekerja dan unsur pengusaha menunjukkan angka yang cukup berbeda. Hasil dari rapat ini akan ditinjau ulang sebelum diajukan kepada Wali Kota Batam dan disahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau pada 15 Desember 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan bahwa setiap unsur dalam Dewan Pengupahan memiliki rumusan perhitungan yang berbeda untuk menentukan angka UMK 2025.

Baca juga: UMK Batam 2025 Berpotensi Naik Rp 304 Ribu, Ini Proyeksi UMK Se-Kepri

“Setiap pihak memiliki usulan berdasarkan perhitungan masing-masing. Namun keputusan finalnya akan ditentukan pada 15 Desember 2024,” ujar Rudi, Senin (9/12).

Serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMK 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Berdasarkan rumusan mereka, UMK 2025 akan naik 37,29% dari UMK 2024, menjadi Rp6.432.461.

Namun, Serikat Pekerja FSP LEM SPSI menawarkan rumusan alternatif dengan kenaikan 6,5% ditambah Rp114.409, sehingga UMK 2025 menjadi Rp5.103.987.

Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, seperti dilansir gokepri, Selasa (10/12/2024), mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk segera melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 85K/TUN/2022 yang mengatur pembayaran kekurangan upah Batam sebesar Rp114.409.

Baca juga: UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp3.508.776,22, Naik 6,5% dari Tahun Sebelumnya

“Ini penting untuk mencegah potensi gugatan hukum,” kata Yafet, menambahkan bahwa mereka juga menginginkan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Sementara itu, unsur pengusaha mengusulkan kenaikan yang lebih moderat, sebesar 6,5% dari UMK 2024, sehingga UMK 2025 menjadi Rp4.989.578,25.

Usulan serupa juga datang dari unsur pemerintah, yang mengusulkan kenaikan yang serupa, dengan pembulatan menjadi Rp4.989.600.

Berbagai usulan ini akan kembali dibahas dan dirumuskan untuk mendapatkan angka final yang akan menjadi acuan dalam penetapan UMK Batam 2025.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

7 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

7 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago