Sekarang bisa bayar perpanjangan STNK lewat online, aplikasi Signal (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor. Bersama dengan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK menjadi bukti sah bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan bukan kendaraan hasil curian.
STNK juga harus diperpanjang setiap tahun agar tetap aktif. Kini, proses perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Berikut ini langkah-langkah cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal:
*Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
Proses Pembayaran STNK Online
Catatan: Kode bayar hanya berlaku 2 jam. Jika lewat, ulangi proses pengesahan.
Setelah pembayaran berhasil dan terkonfirmasi, bukti pengesahan STNK dan BPKB akan otomatis muncul di aplikasi Signal. Pengiriman dokumen fisik juga akan dilakukan sesuai alamat yang dipilih.
Dengan aplikasi Signal, perpanjangan STNK kini lebih mudah dan efisien. Pastikan data kendaraan dan identitas sesuai agar proses berjalan lancar.
Editor: dr
TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…
TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…
Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…
TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…
Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…
Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…