Sekarang bisa bayar perpanjangan STNK lewat online, aplikasi Signal (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor. Bersama dengan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK menjadi bukti sah bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan bukan kendaraan hasil curian.
STNK juga harus diperpanjang setiap tahun agar tetap aktif. Kini, proses perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Berikut ini langkah-langkah cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal:
*Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
Proses Pembayaran STNK Online
Catatan: Kode bayar hanya berlaku 2 jam. Jika lewat, ulangi proses pengesahan.
Setelah pembayaran berhasil dan terkonfirmasi, bukti pengesahan STNK dan BPKB akan otomatis muncul di aplikasi Signal. Pengiriman dokumen fisik juga akan dilakukan sesuai alamat yang dipilih.
Dengan aplikasi Signal, perpanjangan STNK kini lebih mudah dan efisien. Pastikan data kendaraan dan identitas sesuai agar proses berjalan lancar.
Editor: dr
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…
TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…