Sekarang bisa bayar perpanjangan STNK lewat online, aplikasi Signal (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor. Bersama dengan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK menjadi bukti sah bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan bukan kendaraan hasil curian.
STNK juga harus diperpanjang setiap tahun agar tetap aktif. Kini, proses perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Berikut ini langkah-langkah cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal:
*Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
Proses Pembayaran STNK Online
Catatan: Kode bayar hanya berlaku 2 jam. Jika lewat, ulangi proses pengesahan.
Setelah pembayaran berhasil dan terkonfirmasi, bukti pengesahan STNK dan BPKB akan otomatis muncul di aplikasi Signal. Pengiriman dokumen fisik juga akan dilakukan sesuai alamat yang dipilih.
Dengan aplikasi Signal, perpanjangan STNK kini lebih mudah dan efisien. Pastikan data kendaraan dan identitas sesuai agar proses berjalan lancar.
Editor: dr
BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…
Mantan kepala sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau TelegrapNews.com - Mantan Kepala sekolah SMA Taruna Kepulauan…
Ria Saptarika saat Tinjau Gedung Bulog. F. Istimewa TelegrapNews.com- Anggota DPD RI Komite II, Ir.…
F.istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa perbaikan Jalan Gajah Mada pada ruas…
Robert Budi Hartandan. F. Canva TelegrapNews.com - Luar biasa. Seorang buronan Interpol bebas beraktivitas di…