Sekarang bisa bayar perpanjangan STNK lewat online, aplikasi Signal (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor. Bersama dengan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK menjadi bukti sah bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan bukan kendaraan hasil curian.
STNK juga harus diperpanjang setiap tahun agar tetap aktif. Kini, proses perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Berikut ini langkah-langkah cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal:
*Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
Proses Pembayaran STNK Online
Catatan: Kode bayar hanya berlaku 2 jam. Jika lewat, ulangi proses pengesahan.
Setelah pembayaran berhasil dan terkonfirmasi, bukti pengesahan STNK dan BPKB akan otomatis muncul di aplikasi Signal. Pengiriman dokumen fisik juga akan dilakukan sesuai alamat yang dipilih.
Dengan aplikasi Signal, perpanjangan STNK kini lebih mudah dan efisien. Pastikan data kendaraan dan identitas sesuai agar proses berjalan lancar.
Editor: dr
Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…
BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…
KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…
F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…
Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…
IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…