Sekarang bisa bayar perpanjangan STNK lewat online, aplikasi Signal (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa setiap pengendara kendaraan bermotor. Bersama dengan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK menjadi bukti sah bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan bukan kendaraan hasil curian.
STNK juga harus diperpanjang setiap tahun agar tetap aktif. Kini, proses perpanjangan STNK tahunan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Berikut ini langkah-langkah cara perpanjang STNK secara online melalui aplikasi Signal:
*Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
Proses Pembayaran STNK Online
Catatan: Kode bayar hanya berlaku 2 jam. Jika lewat, ulangi proses pengesahan.
Setelah pembayaran berhasil dan terkonfirmasi, bukti pengesahan STNK dan BPKB akan otomatis muncul di aplikasi Signal. Pengiriman dokumen fisik juga akan dilakukan sesuai alamat yang dipilih.
Dengan aplikasi Signal, perpanjangan STNK kini lebih mudah dan efisien. Pastikan data kendaraan dan identitas sesuai agar proses berjalan lancar.
Editor: dr
Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…
Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…
Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…
Ilustrasi jemaah haji yang akan berangkat dari Surabaya ke tanah suci. f. humas PPIH Surabaya…
Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait identifikasi korban kecelakaan kereta api. f. istimewa TelegrapNews.com —…