Batam

Cekcok di Kos Tanjung Uncang Berujung Maut, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Kabur ke Jambi

Telegapnews.com, Batam – Suasana malam di kawasan Tanjung Uncang, Batu Aji, mendadak mencekam. Seorang pria berinisial RPA (31) tewas setelah terlibat perkelahian dengan DS (25) di sebuah rumah kos, Sabtu malam (4/10/2025). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri ke Jambi.

Peristiwa tragis itu bermula saat korban datang ke rumah kos di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang, dalam kondisi mabuk. Menurut polisi, korban sempat marah-marah dan menendang kain lap di lantai kamar kos, yang kemudian memicu adu mulut dengan pelaku.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menjelaskan, cekcok yang awalnya sepele berubah menjadi perkelahian. “Pelaku sempat kalah dan masuk ke kamar kos untuk mengambil pisau badik. Saat keluar, korban masih berada di depan kamar dan kembali terlibat perkelahian,” kata Zaenal dalam konferensi pers di Mapolsek Batu Aji, Kamis (9/10/2025).

Dalam kondisi emosi dan tersinggung, pelaku kemudian mengayunkan pisau hingga mengenai dada dan wajah korban. RPA pun tewas di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku yang mengalami luka di tangan sempat berobat ke rumah sakit sebelum akhirnya kabur ke luar Batam melalui Pelabuhan Punggur.

Polisi bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek KSKP Kuala Tungkal serta Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Jambi, Senin (6/10/2025) pagi, atau kurang dari dua kali 24 jam setelah kejadian.

“Ini berkat kerja sama cepat lintas wilayah. Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Zaenal.

Kapolresta Barelang turut mengapresiasi jajaran Polsek Batu Aji atas kecepatan pengungkapan kasus tersebut. “Mereka bekerja profesional, solid, dan cepat. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku diketahui karena tersinggung dan sakit hati terhadap korban yang dalam keadaan mabuk sempat marah dan menantangnya.

Kini, pelaku DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan ke pihak kepolisian. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga keamanan bersama,” tutup Zaenal.(Wwn)

Share

Recent Posts

  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

22 jam ago
  • Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

TelegrapNews.com, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima Lencana Kehormatan…

1 hari ago
  • Batam

KONI Kepri Optimis Savate Jadi ‘si Bungsu’ yang Beprestasi

TelegrapNews.com, Batam – Beladiri Savate. Baru dengar ya? Kalau iya, baca sampai tuntas. Ini bukan…

1 hari ago
  • Batam

Eksklusiv Investigasi: Jejak Misterius Kontainer di Pelabuhan Roro Sekupang Batam, Sorotan pada Transparansi Logistik

TelegrapNews.com, Batam –  Transparansi rantai logistik di Batam, yang dikenal sebagai salah satu pintu utama…

2 hari ago
  • Batam

Bahas Rekonsiliasi hingga Hari Pers Nasional PWI Kepri Gelar Rapat Pleno: Membangun Silaturasa, Bersama Menjaga Marwah

TelegrapNews.com, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri menggelar rapat pleno terbatas di Kampus…

2 hari ago
  • Batam

Jelang Mubes XI, Dukungan Mengalir Untuk Japto dari Kader Pemuda Pancasila Perbatasan Indonesia-Singapura-Malaysia

TelegrapNews.com, Batam – Organisasi Kemasyarakatn Pemuda Pancasila Pusat segera menggelar Musyawarah Besar (Mubes) XI Pemuda…

3 hari ago