Lingga

Dana Miliaran Digelontorkan! Kejati Kepri dan Pemkab Lingga “Bersatu” Kawal Desa JUARA Bebas Korupsi!

Telegrapnews.com, Lingga – Ada yang spesial di Kabupaten Lingga! Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Pemkab Lingga resmi bergandeng tangan demi mewujudkan desa-desa yang jujur, aman, dan sejahtera melalui peluncuran program “Desa JUARA” dan penguatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah ini bukan sekadar seremoni – ini adalah perlawanan nyata terhadap korupsi hingga ke akar rumput!

Acara yang digelar di Gedung Daerah Lingga pada Selasa (3/7/2025) ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang tampil sebagai narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa”.

Kajati Teguh Subroto dialog dengan salah satu peserta FGD (dok kejati kepri)

Dalam pembukaan, pemukulan gong oleh Kajati Kepri menandai resmi dimulainya era baru desa bersih dan bermartabat. Tak hanya itu, video edukatif tentang tata kelola desa ideal turut ditayangkan sebagai panduan menuju pemerintahan desa yang transparan.

Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, mengungkapkan kebanggaannya. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejati Kepri. Ini langkah konkret untuk mewujudkan pemerintahan desa yang kuat dan bebas dari praktik menyimpang,” katanya.

Kajati Kepri menegaskan, Dana Desa yang mencapai Rp 59,2 miliar untuk 75 desa di Lingga bukan main-main.

“Kami akan mendampingi, melatih, dan membina seluruh perangkat desa agar tak terjebak dalam praktik menyimpang. Program Jaga Desa bukan hanya jaga hukum—tapi jaga harapan dan kepercayaan masyarakat!” tegasnya.

Potensi Korupsi Dana Desa

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati Kepri Mukarrom, S.H., M.H., membeberkan fakta mencengangkan: ada 14 jenis potensi korupsi Dana Desa yang telah dipetakan, mulai dari proyek fiktif, penggelembungan honor, hingga perjalanan dinas palsu!

“Siapa pun yang melanggar akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya lantang.

Tak kalah penting, Kasi Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., memperkenalkan aplikasi digital jagadesa.kejaksaan.go.id yang memungkinkan pengawasan real-time. Ia juga membuka akses langsung ke SP4N LAPOR dan Call Center Kejati Kepri (0812-6254-9860) untuk pelaporan dugaan korupsi.

FGD ini juga diramaikan oleh pemateri dari BPKP Kepri, Mardianto Arif R., Ak., M.M., serta berbagai penandatanganan penting:

  1. MoU antara Pemkab Lingga dan Kejari Lingga,
  2. Kesepakatan Bersama Jaga Desa,
  3. Penyerahan Permohonan Pendampingan Hukum oleh Pemerintah Desa.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari 200 peserta hadir—termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kajari Lingga, Sekda, Forkopimda, hingga seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lingga!

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

16 menit ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

25 menit ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

20 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

23 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

1 hari ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

2 hari ago