Lingga

Dana Miliaran Digelontorkan! Kejati Kepri dan Pemkab Lingga “Bersatu” Kawal Desa JUARA Bebas Korupsi!

Telegrapnews.com, Lingga – Ada yang spesial di Kabupaten Lingga! Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Pemkab Lingga resmi bergandeng tangan demi mewujudkan desa-desa yang jujur, aman, dan sejahtera melalui peluncuran program “Desa JUARA” dan penguatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah ini bukan sekadar seremoni – ini adalah perlawanan nyata terhadap korupsi hingga ke akar rumput!

Acara yang digelar di Gedung Daerah Lingga pada Selasa (3/7/2025) ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang tampil sebagai narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa”.

Kajati Teguh Subroto dialog dengan salah satu peserta FGD (dok kejati kepri)

Dalam pembukaan, pemukulan gong oleh Kajati Kepri menandai resmi dimulainya era baru desa bersih dan bermartabat. Tak hanya itu, video edukatif tentang tata kelola desa ideal turut ditayangkan sebagai panduan menuju pemerintahan desa yang transparan.

Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, mengungkapkan kebanggaannya. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejati Kepri. Ini langkah konkret untuk mewujudkan pemerintahan desa yang kuat dan bebas dari praktik menyimpang,” katanya.

Kajati Kepri menegaskan, Dana Desa yang mencapai Rp 59,2 miliar untuk 75 desa di Lingga bukan main-main.

“Kami akan mendampingi, melatih, dan membina seluruh perangkat desa agar tak terjebak dalam praktik menyimpang. Program Jaga Desa bukan hanya jaga hukum—tapi jaga harapan dan kepercayaan masyarakat!” tegasnya.

Potensi Korupsi Dana Desa

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati Kepri Mukarrom, S.H., M.H., membeberkan fakta mencengangkan: ada 14 jenis potensi korupsi Dana Desa yang telah dipetakan, mulai dari proyek fiktif, penggelembungan honor, hingga perjalanan dinas palsu!

“Siapa pun yang melanggar akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya lantang.

Tak kalah penting, Kasi Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., memperkenalkan aplikasi digital jagadesa.kejaksaan.go.id yang memungkinkan pengawasan real-time. Ia juga membuka akses langsung ke SP4N LAPOR dan Call Center Kejati Kepri (0812-6254-9860) untuk pelaporan dugaan korupsi.

FGD ini juga diramaikan oleh pemateri dari BPKP Kepri, Mardianto Arif R., Ak., M.M., serta berbagai penandatanganan penting:

  1. MoU antara Pemkab Lingga dan Kejari Lingga,
  2. Kesepakatan Bersama Jaga Desa,
  3. Penyerahan Permohonan Pendampingan Hukum oleh Pemerintah Desa.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari 200 peserta hadir—termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kajari Lingga, Sekda, Forkopimda, hingga seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lingga!

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

16 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

20 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

21 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

22 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago