Pendidikan

Dewan Pers Ditegaskan Sebagai Satu-satunya Lembaga Sah UKW, Ramon Damora: Jangan Jadikan Kebebasan Pers sebagai Alibi Abal-abal

Telegrapnews.com, Batam – Ketua Dewan Pakar PWI Kepulauan Riau, Ramon Damora, menepis tudingan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah bentuk diskriminasi terhadap jurnalis non-sertifikasi.

Sebaliknya, Ramon menegaskan bahwa UKW adalah instrumen sah negara untuk menjaga marwah profesi wartawan dari pembajakan oleh oknum dan lembaga tidak bertanggung jawab.

Pernyataan ini disampaikan Ramon menanggapi polemik dalam Forum Klarifikasi Pers yang berlangsung ricuh di Batam, Sabtu (14/6/2025), menyusul perlawanan dari sebagian kalangan terhadap dominasi Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga penguji kompetensi jurnalistik.

“UKW bukan sekadar formalitas. Ia adalah penyaring etika, integritas, dan tanggung jawab. Tanpa mekanisme ini, profesi wartawan bisa disusupi siapa saja dengan mengatasnamakan kebebasan pers,” tegas Ramon saat dihubungi Minggu (15/6/2025).

Hanya Dewan Pers yang Sah, Lembaga Lain Tak Diakui

Ramon, salah seorang penguji UKW dari PWI menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2010, hanya lembaga penguji yang diverifikasi Dewan Pers yang sah menyelenggarakan UKW.

Upaya lembaga non-jurnalistik tukasnya, seperti yang mengklaim dukungan dari BNSP atau jalur sertifikasi profesi lain, dinilai sebagai bentuk penyimpangan.

“Tidak ada lembaga lain yang punya otoritas etik jurnalistik. Bukan hanya soal teknis, tapi ini menyangkut integritas profesi. UKW itu soal kepatuhan pada kode etik, UU Pers, dan tanggung jawab sosial. Itu tidak bisa diwakili oleh uji kompetensi versi industri umum,” tegasnya.

Ramon juga memperingatkan bahwa wartawan yang belum memiliki sertifikasi dari Dewan Pers tidak berada dalam koridor perlindungan hukum sebagai jurnalis profesional.

Oleh karena itu, narasumber memiliki hak menolak wawancara atau meminta identifikasi formal dari media dan jurnalis yang meragukan.

Saibansah: Kalau Tak Tersertifikasi, Jangan Mengaku Jurnalis Profesional

Pernyataan Ramon diamini oleh Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani yang sebelumnya memicu kontroversi karena menyebut wartawan tidak bersertifikasi sebagai tidak layak disebut profesional.

Saibansah bersikukuh bahwa klarifikasi ini bukan soal arogansi, tapi soal ketegasan menjaga kualitas.

“Kalau kamu belum UKW, jangan pakaijurnalis profesional. Saya tidak bilang kamu bukan wartawan. Tapi kamu belum punya kompetensi yang terverifikasi secara etik. Jangan marah kalau narasumber menolak,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi.

Ia juga menyebut bahwa sikap menolak UKW kerap dijadikan tameng oleh kelompok-kelompok tertentu yang selama ini memanfaatkan profesi wartawan untuk menekan narasumber dengan motif nonjurnalistik.

“Masalahnya bukan di kebebasan pers. Masalahnya, banyak yang pakai kartu pers buat cari proyek, intimidasi, atau jadi makelar. Ini yang harus kita bereskan dulu,” kata Saibansah yang juga salah satu penguji UKW.

Jurnalisme Tak Bisa Asal Ngaku dan Bikin Kartu

Ramon pun mengimbau insan pers daerah agar tidak melihat UKW sebagai penghambat, melainkan sebagai pijakan moral untuk menjaga kredibilitas profesi. Menurutnya, jurnalisme bukan ruang bebas tanpa pagar etik.

“Kalau semua bisa ngaku wartawan cuma karena punya kartu dari organisasi tertentu, lalu di mana jaminan etiknya? Ini soal menjaga kepercayaan publik, bukan eksklusivitas,” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tantangan dunia pers saat ini bukan hanya soal akses informasi, tapi soal kepercayaan. Tanpa penyaringan yang sahih, kata Ramon, profesi wartawan akan terus diserang karena disusupi oleh oknum-oknum yang tidak tahu batas.

Catatan Redaksi: Jangan Sembunyikan Kepentingan Pribadi di Balik Kata ‘Merdeka’

Sering kali, perlawanan terhadap sistem disuarakan dengan jargon “kebebasan pers”. Namun, dalam konteks ini, kita patut bertanya: apakah penolakan UKW benar-benar demi menjaga ruang demokrasi? Ataukah demi melanggengkan status palsu yang selama ini digunakan untuk mengakses kekuasaan secara ilegal?

Dewan Pers bukan lembaga sempurna, tapi ia adalah pagar yang menjaga agar profesi ini tidak dicemari oleh para penyamar. Karena pers bukan tempat persembunyian bagi yang gagal menegakkan etika. Dan wartawan sejati, adalah mereka yang berani diuji.

Penulis : Wawan septian

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago