Hukum Kriminal

Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, GRIB Bintan Laporkan PT Japfa ke Polres Bintan

Telegrapnews.com, Bintan – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Kabupaten Bintan, Rusli Alam Bara, resmi melaporkan PT Indojaya Agrinusa (Japfa) ke Satreskrim Polres Bintan terkait dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan kerusakan lahan kebun di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Provinsi Kepulauan Riau. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (18/3/2025).

Rusli menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan PT Japfa mengenai permasalahan pencemaran limbah yang berdampak pada salah satu anggotanya yang memiliki kebun di wilayah tersebut. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, bahkan terkesan diabaikan.

“Hari ini, Selasa 18 Maret 2025, kami resmi melaporkan PT IG ke Satreskrim Polres Bintan atas dugaan pencemaran limbah yang merusak lahan kebun salah satu anggota GRIB Bintan. Laporan kami sudah diterima dengan baik, tinggal menunggu proses hukum yang berjalan,” ujar Rusli kepada media.

Rusli juga berharap agar kepolisian bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama terhadap PT IG yang dinilai seperti kebal hukum.

“Kami melihat ini sebagai tantangan bagi aparat penegak hukum, bagaimana mereka akan menegakkan aturan terhadap pengusaha besar seperti PT Japfa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rusli menegaskan bahwa GRIB Bintan akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Jika tidak ada kejelasan dalam penanganan hukum, pihaknya siap menggelar aksi damai besar-besaran di berbagai titik, termasuk kantor perusahaan, Kantor DPRD Bintan, dan Kantor Bupati Bintan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indojaya Agrinusa (Japfa) belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Penulis: Fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

13 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

15 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

17 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

17 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago