Telegrapnews.com, Bintan – Suasana mendadak tegang di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu (6/8/2025) pagi. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan bersama personel TNI tiba-tiba melakukan penggeledahan besar-besaran sejak pukul 09.30 WIB.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Rizki Harahap. Dia tampak mengoordinasi proses penyisiran di berbagai ruangan kantor pelabuhan strategis tersebut.
Diduga Terkait Dana PNBP Tak Disetor
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa langkah Kejari Bintan ini berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh salah satu agen pelayaran yang beroperasi di Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, beberapa tahun silam.
Meskipun nilai pastinya belum diungkap, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sehingga menarik perhatian aparat penegak hukum.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah awak media yang mengikuti sejak pagi tidak mendapatkan pernyataan langsung dari tim kejaksaan.
Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Berigin Tambunan, kepada media tidak membantah ataupun membenarkan kaitan penggeledahan dengan kasus dana PNBP.
“Nanti resminya di kantor saja,” jawab Roi singkat pada pukul 14.30 WIB.
Publik Diminta Tunggu Rilis Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait temuan ataupun hasil penggeledahan dari Kejari Bintan. Roi memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi melalui konferensi pers resmi di kantor Kejaksaan Negeri Bintan dalam waktu dekat.
Fakta Menarik:
Lokasi penggeledahan: UPP Tanjung Uban, salah satu pelabuhan penting di Bintan.
Dugaan kasus: Dana PNBP tak disetorkan oleh agen pelayaran di kawasan industri strategis.
Tim penggeledah: Kejari Bintan bersama personel TNI untuk pengamanan ekstra.