Hukum Kriminal

Digerebek Tanpa Busana! Polisi Bongkar Prostitusi Online di Batam, Ada Grup WhatsApp Pakai Kode ‘CD 3’

Telegrapnews.com, Batam – Suasana kamar hotel di kawasan Batam mendadak heboh saat polisi menggerebek praktik prostitusi online, Jumat (16/5/2025). Yang bikin geger, saat penggerebekan dilakukan, pasangan yang berada di dalam kamar ditemukan tanpa busana!

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menangkap dua pria berinisial If dan Ht, yang berperan sebagai muncikari dalam jaringan prostitusi online tersebut.

“Penangkapannya kemarin. Saat digerebek, mereka dalam keadaan tanpa busana,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andreastian, Sabtu (17/5/2025).

Polisi tak tinggal diam. Dari penggerebekan itu, kasus langsung dikembangkan hingga mengarah pada jaringan lebih besar. Terungkap, para wanita dalam jaringan ini tergabung dalam perusahaan bernama Ladies Company, dan memiliki grup WhatsApp eksklusif tempat transaksi berlangsung.

Yang mengejutkan, dalam grup itu digunakan kode khusus untuk mencari pelanggan: “CD 3”.

“Biasanya mereka kirim pesan ‘Ada yang mau CD 3 gak?’, nanti member lain komentar. Nah, member itulah yang melayani pelanggan,” ujar Debby.

Harga untuk sekali layanan? Tak main-main. Para pria hidung belang harus merogoh kocek hingga Rp 3,5 juta untuk bisa “booking” satu wanita. Dari jumlah itu, para mucikari mendapat fee Rp 500 ribu per transaksi.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan prostitusi online yang makin rapi dan terselubung di Batam ini.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

1 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago