Hukum Kriminal

Dijanjikan Gaji Rp13 Juta, Dua Wanita Nyaris Dijual ke Kamboja untuk Jadi Scammer! Polisi Gagalkan di Detik Terakhir!

Telegrapnews.com, Batam – Dua perempuan asal Jambi nyaris terjerumus ke dalam jaringan perdagangan manusia internasional! Mereka hampir diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator penipuan daring alias scammer.

Beruntung, aksi keji ini berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polresta Barelang setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Bida Asri, Batam Kota.

“Tim kami langsung bergerak bersama Opsnal Polsek Batam Kota dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DS,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).

Korban berinisial AZ dan Z mengaku dijanjikan gaji fantastis Rp13 juta per bulan oleh seorang perekrut berinisial Z yang kini berada di luar negeri. Bahkan, keduanya sempat melakukan video call dengan Z untuk membahas rencana keberangkatan yang dijadwalkan pada 15 Juni 2025.

DS yang ditangkap mengaku baru pertama kali terlibat dan hanya bertindak sebagai perantara karena memiliki hubungan keluarga dengan Z. Ia telah menerima uang muka Rp300 ribu dan dijanjikan bonus Rp5 juta jika berhasil memberangkatkan korban ke luar negeri.

Dari lokasi penampungan, polisi menyita dua paspor, satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen penting. Tempat tersebut ternyata digunakan sebagai transit ilegal sebelum pengiriman ke luar negeri.

Kapolresta Zaenal menegaskan pihaknya akan terus membongkar jaringan ini dan menelusuri kemungkinan jaringan perdagangan manusia yang lebih luas.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Ini sangat berbahaya dan bisa berujung pada eksploitasi keji!” tegasnya.

Kini, DS harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU Perlindungan Pekerja Migran, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

6 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago
  • Batam

Gandeng PWI Kepri Kemenag Batam Perkuat Kemampuan Jurnalistik dan Pemahaman Hukum Guru Madrasah

Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani bersama dengan Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Hukum dan…

2 hari ago