TelegrapNews.com-Kepala penegakan hukum ( Gakkum) KLHK Pos Kepri dinilai membangkang atas putusan Pengadilan Negeri Batam No. 3/ Pid. Pra/ 2022/ PN Batam tanggal 27 April 2022.
Hal itu diungkapkan Presiden Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Jusuf Rizal kepada telegrapnews.com Kamis 28/12/2023. Dalam putusan yang berisi antara lain:
“Merupakan preseden buruk bagi sistim peradilan kita ketika perintah pengadilan tidak dijalankan,” kata Jusuf.
Sementara itu, Sunardi Kepala Pos Gakkum KLHK Kepri saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait tudingan Presiden LIRA ini. (*)
TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…
TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…
Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…
TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…
Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…
Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…