TelegrapNews.com-Kepala penegakan hukum ( Gakkum) KLHK Pos Kepri dinilai membangkang atas putusan Pengadilan Negeri Batam No. 3/ Pid. Pra/ 2022/ PN Batam tanggal 27 April 2022.
Hal itu diungkapkan Presiden Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Jusuf Rizal kepada telegrapnews.com Kamis 28/12/2023. Dalam putusan yang berisi antara lain:
“Merupakan preseden buruk bagi sistim peradilan kita ketika perintah pengadilan tidak dijalankan,” kata Jusuf.
Sementara itu, Sunardi Kepala Pos Gakkum KLHK Kepri saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait tudingan Presiden LIRA ini. (*)
Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…
Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…
Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…
Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…
BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…
KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…