TelegrapNews.com-Kepala penegakan hukum ( Gakkum) KLHK Pos Kepri dinilai membangkang atas putusan Pengadilan Negeri Batam No. 3/ Pid. Pra/ 2022/ PN Batam tanggal 27 April 2022.
Hal itu diungkapkan Presiden Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Jusuf Rizal kepada telegrapnews.com Kamis 28/12/2023. Dalam putusan yang berisi antara lain:
“Merupakan preseden buruk bagi sistim peradilan kita ketika perintah pengadilan tidak dijalankan,” kata Jusuf.
Sementara itu, Sunardi Kepala Pos Gakkum KLHK Kepri saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait tudingan Presiden LIRA ini. (*)
Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…
Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…
Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…
BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…