TelegrapNews.com-Kepala penegakan hukum ( Gakkum) KLHK Pos Kepri dinilai membangkang atas putusan Pengadilan Negeri Batam No. 3/ Pid. Pra/ 2022/ PN Batam tanggal 27 April 2022.
Hal itu diungkapkan Presiden Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Jusuf Rizal kepada telegrapnews.com Kamis 28/12/2023. Dalam putusan yang berisi antara lain:
“Merupakan preseden buruk bagi sistim peradilan kita ketika perintah pengadilan tidak dijalankan,” kata Jusuf.
Sementara itu, Sunardi Kepala Pos Gakkum KLHK Kepri saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait tudingan Presiden LIRA ini. (*)
Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…
Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…
ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…
pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…
Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…
Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…