Direktur PT Soga Sebut Biang Kerok Molornya Proyek Revitalisasi Dermaga Kabil: Izin Dumping Area Tidak Kunjung Kelar dari BP Batam

Telegrapnews.com, Batam – Tidak kunjung selesainya izin dumping area wilayah Laut Lagoi sekitar 27 KM dari lokasi pengerukan Revitalisasi Kolam Dermaga Baru di Pelabuhan Curah Cair, Kabil menjadi faktor utama molornya pengerjaan seperti yang direncanakan BP Batam.

Hal itu dikatakan Direktur PT Soga Tehnik Utama Bambang selaku pemenang tender Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Baru di Pelabuhan Curah Cair Kabil kepada telegrapnews.com Minggu (8/9/2024) melalui pesan WhatApps.

“Izin dumping area untuk laut tidak kunjung selesai. Ini yang membuat proyek lambat dikerjakan dan hingga kini tidak selesai juga,” ujar Bambang.

Ia mengatakan, keterlambatan pengerjaan proyek ini mengakibatkan kerugian di pihaknya selaku kontraktor. Disebutkan penyelesaian perizinan menjadi tanggungjawab BP Batam selaku pemberi kerja.

BACA JUGA:  Tragis! Bocah 12 Tahun di Batam Meninggal Dunia Usai Ditolak Rawat Inap RSUD Embung Fatimah, Orang Tua Tak Mampu Bayar!

Akibat keterlambatan itu Bambang mengaku pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 24 Miliar.

“Standby rate kapal kami Rp 4 miliar per bulan,” ujarnya.

Jika saja BP Batam mampu menyelesaikan perizinan dumping ares di Kementrian Kelauatan dan Perikanan tidak mungkin keterlambatan sampai selama ini.

Tunggu punya tunggu, pihak BP Batam hingga kini pun tidak mampu menyelesaikan izin dumping area di KKP. Sehingga dumping area beralih ke darat yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pengerukan.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Proyek Fisik dan Program Prioritas di Batam

Penulis: lcm