Dirut TVRi membantah adanya PHK massal ASN (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Jakarta – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno angkat bicara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pemangkasan anggaran di instansinya.
Iman menegaskan bahwa tidak ada PHK terhadap aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah disetop dulu,” ujar Iman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/2/2025), dikutip dari Antara.
Iman menjelaskan bahwa penghentian bukan dilakukan oleh TVRI Pusat, melainkan hanya di TVRI Daerah, yang selama ini membayar para kontributor hanya jika berita mereka ditayangkan.
“Kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN. Makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian,” jelasnya.
Selain itu, tidak ada kru produksi TVRI yang terkena PHK. Namun, Iman mengakui bahwa beberapa pekerja alih daya (outsourcing), seperti satpam, petugas kebersihan, dan pengemudi, memang terdampak.
TVRI disebut tetap mematuhi kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah. Meski demikian, fungsi pelayanan publik akan tetap dijaga, terutama dalam ketersediaan tayangan untuk masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD 2025 untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan efisiensi belanja negara.
Editor: dr
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…