Nasional

Dirut TVRI Bantah Isu PHK ASN, Klarifikasi Soal Penghentian Jasa Kontributor

Telegrapnews.com, Jakarta – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno angkat bicara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pemangkasan anggaran di instansinya.

Iman menegaskan bahwa tidak ada PHK terhadap aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah disetop dulu,” ujar Iman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/2/2025), dikutip dari Antara.

Kontributor Daerah Dihentikan, Bukan PHK Pegawai TVRI

Iman menjelaskan bahwa penghentian bukan dilakukan oleh TVRI Pusat, melainkan hanya di TVRI Daerah, yang selama ini membayar para kontributor hanya jika berita mereka ditayangkan.

“Kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN. Makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian,” jelasnya.

Selain itu, tidak ada kru produksi TVRI yang terkena PHK. Namun, Iman mengakui bahwa beberapa pekerja alih daya (outsourcing), seperti satpam, petugas kebersihan, dan pengemudi, memang terdampak.

Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

TVRI disebut tetap mematuhi kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah. Meski demikian, fungsi pelayanan publik akan tetap dijaga, terutama dalam ketersediaan tayangan untuk masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD 2025 untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan efisiensi belanja negara.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

5 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

20 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

22 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago