Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Batam, Salah Satunya WNA Singapura

Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Batam, Salah Satunya WNA Singapura
Seorang WNA Singapura ditangkap Ditresnakorba Polda Kepri karena memakai sabu (batamline)

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil membekuk dua pelaku pemilik narkoba di Batam. Salah satu dari dua pelaku yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah VJ alias Jams, warga Singapura, dan Ya alias Wong.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Kasus Sei Ladi Batam Bukan Begal, Penyelidikan Polisi, Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal di Michat

BACA JUGA:  Kebakaran Gardu Listrik di Sungai Pelunggut, Batam: Warga Soroti Keamanan dan K3 PLN

“Jams kita tangkap di kawasan Apartemen Kio Avenue. Sementara Wong ditangkap di Sagulung,” ungkapnya seperti dikutip batamline, Rabu (25/9/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram.

Penangkapan terhadap pelaku pertama dilakukan pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku kedua ditangkap pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Jelang Pengambilan Nomor Urut, Rudi-Rafiq Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang

Baca juga: Tarif Ferry Batam-Singapura Diturunkan Rp30 Ribu, Pariwisata Kepri Diharapkan Bangkit

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk paspor, kotak kacamata, timbangan digital berwarna silver, 11 lembar plastik bening. Uang sebesar Rp500.000, dua unit handphone (Redmi 9c dan Samsung A05). Serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BP 2916 DI.

BACA JUGA:  Muhammad Rudi Kembalikan Nama Flyover Laksamana Ladi ke Flyover Sungai Ladi

Baca juga: Kejati Kepri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Kerugian Negara Capai Rp 14 Miliar

“Barang bukti yang kami amankan tidak hanya sabu, tetapi juga beberapa barang lain. Termasuk sepeda motor dan paspor milik pelaku,” jelas Anggoro.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan kedua pelaku.

Penulis: jd